HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,69 Persen, Tertinggi dalam 10 Tahun dengan Nilai Rp9.178 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,69 Persen, Tertinggi dalam 10 Tahun dengan Nilai Rp9.178 Triliun
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam dialog dengan investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Jakarta, Selasa 20/10/2026 (sumber: OJK)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional mencapai 13,69 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada Agustus 2026, menjadi pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir dengan total penyaluran kredit mencapai Rp9.178 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peningkatan kredit perbankan tersebut menjadi modal penting dalam mendukung aktivitas perekonomian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menyampaikan perkembangan kinerja sektor perbankan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis.

"Kredit di sektor perbankan tumbuh 13,69 persen, dan ini tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Tentunya ini merupakan modal yang sangat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Friderica.

Selain pertumbuhan kredit, OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun industri perbankan nasional mencapai Rp10.413 triliun hingga Agustus 2026.

Jumlah tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 10,94 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Peningkatan kredit dan DPK menunjukkan perkembangan aktivitas penyaluran pembiayaan serta penghimpunan dana masyarakat melalui sistem perbankan nasional.

Kredit Perbankan Tumbuh di Tengah Tingginya Suku Bunga Global

Pertumbuhan kredit perbankan nasional sebesar 13,69 persen terjadi di tengah kondisi suku bunga global yang masih bertahan pada level tinggi dalam jangka waktu lebih panjang.

Kondisi tersebut dikenal dengan istilah higher for longer, yakni situasi ketika tingkat suku bunga diperkirakan tetap tinggi dalam periode yang lebih lama.

Situasi suku bunga global menjadi salah satu faktor yang memengaruhi lingkungan pembiayaan dan aktivitas perbankan, termasuk dalam penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.

Di dalam negeri, Bank Indonesia (BI) pada Rabu, 21 Oktober 2026, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen.

Selain mempertahankan BI-Rate, Bank Indonesia menetapkan suku bunga fasilitas simpanan (deposit facility) sebesar 5 persen.

Sementara itu, suku bunga fasilitas pinjaman (lending facility) ditetapkan sebesar 6,50 persen.

Di tengah perkembangan tersebut, OJK menilai pertumbuhan kredit perbankan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembiayaan kegiatan ekonomi nasional.

Penyaluran KUR Capai Rp257,84 Triliun untuk 4 Juta Debitur

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu instrumen pembiayaan yang terus didorong pemerintah.

Airlangga melaporkan bahwa realisasi penyaluran KUR hingga 20 Oktober 2026 telah mencapai Rp257,84 triliun atau sekitar 87 persen dari plafon yang ditetapkan.

Penyaluran tersebut telah menjangkau sekitar 4 juta debitur yang memperoleh akses pembiayaan melalui program kredit pemerintah.

Pemerintah terus mengembangkan penyaluran KUR melalui berbagai mekanisme, termasuk melibatkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas jangkauan pembiayaan di berbagai wilayah Indonesia.

Selain KUR, pemerintah juga mendorong pengembangan program kredit alat dan mesin pertanian (Alsintan), kredit industri padat karya, serta kredit program perumahan.

Airlangga menjelaskan bahwa anggaran program kredit yang disampaikan pemerintah untuk 2026 mencapai Rp300 triliun, dengan realisasi hingga 20 Oktober sebesar Rp257,84 triliun.

"Kami terus kembangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang juga disalurkan melalui TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) di daerah, di mana kredit Alsintan juga terus didorong, kredit industri padat karya, kredit program perumahan. Ini jumlahnya semuanya tahun ini dibujetkan Rp300 triliun, dan realisasinya sampai dengan 20 Oktober, Rp257,84 triliun dengan 4 juta debitur," ujar Airlangga.

Program pembiayaan tersebut diarahkan untuk memperluas akses kredit bagi masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mendukung kegiatan ekonomi di berbagai sektor.

Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Penyaluran KUR Terbesar

Berdasarkan distribusi wilayah, Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan realisasi penyaluran KUR terbesar secara nasional hingga 20 Oktober 2026.

Total penyaluran KUR di Jawa Tengah mencapai Rp45,46 triliun atau setara dengan 17,63 persen dari keseluruhan realisasi penyaluran nasional.

Provinsi Jawa Timur menempati posisi berikutnya dengan penyaluran KUR sebesar Rp41,84 triliun atau berkontribusi sekitar 16,23 persen terhadap total penyaluran nasional.

Sementara itu, Jawa Barat mencatat realisasi penyaluran KUR sebesar Rp27,76 triliun dengan kontribusi mencapai 10,76 persen.

Di wilayah Sumatera, Provinsi Sumatera Utara membukukan penyaluran KUR sebesar Rp14,8 triliun atau sekitar 5,7 persen dari total realisasi nasional.

Adapun Provinsi Sulawesi Selatan mencatat realisasi penyaluran KUR sebesar Rp14,65 triliun hingga 20 Oktober 2026 dengan kontribusi sebesar 5,68 persen.

Berdasarkan data tersebut, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat menjadi tiga provinsi dengan nilai penyaluran KUR terbesar di antara lima wilayah yang dilaporkan.

Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan menyusul sebagai daerah dengan kontribusi penyaluran KUR yang juga tercatat dalam laporan pemerintah.

Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah terus mendorong perluasan akses pembiayaan melalui KUR dan berbagai program kredit lainnya untuk mendukung aktivitas usaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Keterlibatan TPAKD menjadi salah satu upaya memperkuat koordinasi penyaluran pembiayaan agar dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.

Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 13,69 persen pada Agustus 2026 menunjukkan peningkatan aktivitas pembiayaan nasional yang dinilai OJK sebagai modal penting bagi perekonomian.

Dengan total kredit perbankan mencapai Rp9.178 triliun, DPK sebesar Rp10.413 triliun, serta realisasi KUR Rp257,84 triliun hingga 20 Oktober 2026, pemerintah dan otoritas keuangan terus mendorong penguatan akses pembiayaan untuk mendukung kegiatan usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026