HOME  ⁄  Ekonomi

Pemkab Lamongan Dorong 157.740 UMKM Go Digital, Manfaatkan Shopee dan TikTok Shop untuk Perluas Pasar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemkab Lamongan Dorong 157.740 UMKM Go Digital, Manfaatkan Shopee dan TikTok Shop untuk Perluas Pasar
Foto: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Pemimpin Cabang PNM Lamongan Budianto saat meninjau pameran produk unggulan UMKM pada kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar Nasabah PNM Cabang Lamongan di Lamongan, Jawa Timur, Kamis 22/10/2026 (sumber: ANTARA/Alimun Khakim)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, mendorong sebanyak 157.740 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memperluas jangkauan pemasaran, meningkatkan daya saing, serta menjaga keberlangsungan usaha di tengah perubahan pola perdagangan.

Berdasarkan data Pemkab Lamongan hingga Oktober 2026, jumlah UMKM di daerah tersebut mencapai 157.740 unit usaha yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi dan pemasaran secara daring.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan pelaku UMKM harus mampu beradaptasi dengan perubahan iklim usaha, perkembangan teknologi, serta pergeseran pola perdagangan agar tetap dapat bersaing di pasar.

Menurutnya, perkembangan platform perdagangan elektronik atau e-commerce telah membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menjangkau konsumen lebih luas tanpa hanya mengandalkan pemasaran konvensional.

"Sekarang iklim usaha sudah berubah. Ada e-commerce, Shopee, TikTok Shop, hingga fitur keranjang kuning yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen lebih luas," katanya saat membuka kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar Nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lamongan di Lamongan, Kamis.

Yuhronur menegaskan bahwa keberhasilan usaha tidak hanya bergantung pada ketersediaan modal, tetapi juga kemampuan pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitas bisnis dan memanfaatkan peluang pemasaran yang tersedia.

Pemkab Lamongan Bina 450 UMKM untuk Tingkatkan Kemampuan Digital

Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus mengikuti perkembangan pemasaran berbasis digital.

Sepanjang 2026, sebanyak 450 UMKM di Kabupaten Lamongan telah memperoleh pembinaan dari pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan daya saing usaha.

Materi pembinaan yang diberikan mencakup teknik pengemasan produk dan fotografi produk untuk mendukung kegiatan promosi serta pemasaran melalui platform digital.

Pelatihan pengemasan diarahkan untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas tampilan produk agar lebih menarik bagi calon konsumen.

Sementara itu, kemampuan fotografi produk menjadi salah satu keterampilan yang diperlukan untuk memperkenalkan barang dagangan melalui Shopee, TikTok Shop, maupun media sosial lainnya.

Pemkab Lamongan menilai pemanfaatan teknologi pemasaran perlu diikuti peningkatan kualitas produk agar pelaku usaha mampu mempertahankan pelanggan dan memperluas pasar.

Selain pemasaran digital, peningkatan kemampuan pengelolaan usaha juga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk membantu UMKM menghadapi perubahan kondisi pasar.

Sebanyak 56.153 NIB dan 18.004 Sertifikat Halal Telah Diterbitkan

Selain mendorong digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga memfasilitasi pengurusan legalitas usaha untuk meningkatkan kredibilitas produk dan memperluas peluang akses pasar.

Berdasarkan data hingga Oktober 2026, sebanyak 56.153 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan bagi pelaku usaha di Kabupaten Lamongan.

Pada periode pendataan yang sama, tercatat sebanyak 18.004 sertifikat halal telah diterbitkan untuk mendukung pemenuhan persyaratan sertifikasi produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Sepanjang 2026, pemerintah daerah juga mencatat penerbitan 30 izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan perizinan produk.

Dalam bidang perlindungan kekayaan intelektual, tercatat sembilan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 2026, sementara pemerintah daerah turut memfasilitasi pengurusan HKI bagi 40 pelaku usaha.

Selain itu, sebanyak 154 sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) tercatat sepanjang 2026 untuk mendukung legalitas usaha di sektor pangan olahan rumah tangga.

Fasilitasi NIB, sertifikasi halal, perizinan BPOM, HKI, dan PIRT menjadi bagian dari upaya Pemkab Lamongan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Dukungan legalitas tersebut juga diarahkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan pemasaran dan memperluas peluang pengembangan bisnis.

PNM Lamongan Dampingi 200 Pelaku UMKM Tingkatkan Kapasitas Usaha

Sementara itu, Pemimpin Cabang Permodalan Nasional Madani (PNM) Lamongan, Budianto, menjelaskan bahwa kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar merupakan bagian dari program pendampingan untuk meningkatkan kemampuan nasabah dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

Kegiatan tersebut mengusung tema "Berdaya Bersama, Berdampak Nyata" sebagai bentuk penguatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan dan pendampingan.

Sebanyak 200 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri atas nasabah PNM, nasabah Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), serta pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

Melalui kegiatan PKU Akbar, PNM memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan bisnis sekaligus memahami peluang pengembangan usaha di tengah perubahan pasar.

Program pendampingan tersebut juga diarahkan agar pelaku UMKM mampu memanfaatkan teknologi pemasaran digital secara lebih optimal untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Selain keterampilan pemasaran, PNM memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas pengelolaan usaha agar para pelaku UMKM dapat menghadapi tantangan bisnis yang terus berkembang.

Kolaborasi Pemkab Lamongan dan PNM menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan UMKM melalui peningkatan keterampilan, pembinaan kualitas produk, serta pendampingan usaha.

Dengan dukungan digitalisasi pemasaran, peningkatan kapasitas bisnis, dan fasilitasi legalitas, Pemerintah Kabupaten Lamongan berupaya mendorong pengembangan 157.740 UMKM agar memiliki akses pasar lebih luas dan mampu meningkatkan daya saing secara berkelanjutan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026