
Pantau - Pemerintah berencana menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite menyusul meningkatnya konsumsi akibat perpindahan pengguna BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan penambahan kuota pertalite akan dilakukan, tetapi besarannya masih dikaji pemerintah.
"Ada kenaikan (kuota). Karena ada kenaikan, pasti akan terjadi penambahan kuota. Masih kami kaji," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Menurut Bahlil, peningkatan konsumsi pertalite terutama disebabkan oleh perpindahan konsumen BBM nonsubsidi dengan Research Octane Number (RON) 92, seperti pertamax, ke pertalite.
Perubahan pola konsumsi tersebut terjadi setelah harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan akibat konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz.
Kondisi tersebut mendorong sebagian masyarakat beralih menggunakan pertalite sehingga kebutuhan terhadap BBM bersubsidi mengalami peningkatan.
Pemerintah Kaji Tambahan Kuota Pertalite pada Akhir Oktober 2026
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengkajian lebih lanjut untuk menentukan besaran tambahan kuota pertalite pada akhir Oktober 2026.
Pengkajian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan konsumsi masyarakat serta kesiapan anggaran untuk mendukung tambahan penyaluran BBM bersubsidi.
"Untuk pertalite nanti coba saya akan melakukan exercise di akhir bulan ini, ya. Memang ada terjadi peningkatan," ungkap Bahlil.
Pemerintah juga telah melakukan kajian terhadap kesiapan anggaran guna mengantisipasi kebutuhan tambahan kuota pertalite.
Penyesuaian kuota dinilai diperlukan seiring perubahan pola konsumsi masyarakat yang sebelumnya menggunakan pertamax kemudian beralih ke pertalite setelah terjadi kenaikan harga.
Meski telah memastikan adanya rencana penambahan kuota, pemerintah belum mengumumkan jumlah tambahan pertalite yang akan dialokasikan.
Konsumsi Pertalite Melonjak 12,92 Persen Setelah Harga Pertamax Naik
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat konsumsi pertalite mengalami peningkatan hingga 12,92 persen pada Juli 2026 dibandingkan dengan rata-rata penyaluran sebelum kenaikan harga pertamax.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa sebelum kenaikan harga pertamax, rata-rata penyaluran pertalite tercatat sebesar 75.795 kiloliter (kl) per hari.
Harga pertamax kemudian mengalami kenaikan pada 10 Juni 2026, dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Dengan demikian, harga pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter yang kemudian diikuti peningkatan konsumsi pertalite.
Pada 10 Juni 2026, konsumsi pertalite tercatat mencapai 82.760 kl per hari atau meningkat 9,19 persen dibandingkan dengan rata-rata penyaluran sebelum kenaikan harga pertamax.
Peningkatan tersebut setara dengan tambahan konsumsi sebanyak 6.965 kl per hari dari kondisi sebelumnya yang mencapai 75.795 kl per hari.
Tren peningkatan konsumsi pertalite terus berlanjut hingga Juli 2026 dengan rata-rata penyaluran mencapai 85.589 kl per hari.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 12,92 persen atau bertambah 9.794 kl per hari dibandingkan dengan rata-rata konsumsi sebelum harga pertamax mengalami kenaikan.
Data tersebut menunjukkan bahwa konsumsi pertalite pada Juli 2026 lebih tinggi dibandingkan dengan konsumsi yang tercatat pada 10 Juni 2026.
Konsumsi Pertalite Mulai Turun pada Agustus, tetapi Masih di Atas Kondisi Normal Sebelumnya
Meski sempat mengalami lonjakan pada Juli 2026, BPH Migas mencatat konsumsi pertalite mulai mengalami penurunan pada Agustus 2026.
Wahyudi Anas menyampaikan bahwa rata-rata penyaluran pertalite selama Agustus 2026 berada pada kisaran 84.368 kl per hari.
Jumlah tersebut turun sebanyak 1.221 kl per hari dibandingkan dengan rata-rata penyaluran pada Juli 2026 yang mencapai 85.589 kl per hari.
Kendati mengalami penurunan, konsumsi pertalite pada Agustus masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata penyaluran sebelum kenaikan harga pertamax, yakni 75.795 kl per hari.
Selisih tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pertalite masih meningkat sebanyak 8.573 kl per hari dibandingkan dengan kondisi sebelum harga pertamax naik.
Peningkatan konsumsi BBM bersubsidi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebutuhan tambahan kuota pertalite.
Pemerintah dijadwalkan melanjutkan pengkajian pada akhir Oktober 2026 dengan memperhitungkan perkembangan konsumsi serta kesiapan anggaran negara.
Hingga kini, besaran tambahan kuota pertalite yang akan diberikan pemerintah belum diumumkan secara terperinci.
- Penulis :
- Shila Glorya




