
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan biaya produksi beras di Indonesia mencapai Rp12.000 hingga Rp14.000 per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Thailand dan Vietnam yang hanya sekitar Rp4.000 per kilogram.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa biaya produksi beras di Indonesia mencapai tiga hingga 3,5 kali lipat dibandingkan dengan dua negara tetangga tersebut.
Zulkifli menyampaikan persoalan tingginya biaya produksi beras nasional saat memberikan sambutan dalam pembukaan pameran pertanian Agrinex di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, tingginya biaya produksi menjadi salah satu tantangan utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperbaiki kesejahteraan petani di Indonesia.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan kemampuan produksi pangan dalam negeri yang masih perlu diperkuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan beras impor.
Pada 2024, Indonesia tercatat mengimpor sekitar 4,5 juta ton beras untuk memenuhi kebutuhan pasokan nasional.
Zulkifli Hasan Soroti Irigasi Rusak dan Rendahnya Frekuensi Tanam Padi
Zulkifli menjelaskan bahwa salah satu penyebab belum optimalnya produksi beras nasional adalah rendahnya indeks pertanaman atau frekuensi penanaman padi dalam satu tahun.
Indonesia memiliki lahan sawah sekitar 7,4 juta hektare, tetapi total luas tanam dalam setahun hanya mencapai sekitar 10 juta hektare.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan sawah untuk kegiatan penanaman padi secara berulang masih terbatas.
Menurut Zulkifli, banyak lahan sawah di Indonesia hanya ditanami satu kali dalam setahun karena keterbatasan infrastruktur irigasi dan akses terhadap sarana produksi pertanian.
Ia menyoroti pengelolaan jaringan irigasi yang selama ini terbagi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi sehingga pembenahan infrastruktur pertanian belum berjalan optimal.
"Kenapa irigasi enggak diurus? Karena dibagi, aturannya ada. 1.000 hektare oleh bupati, 3.000 hektare oleh gubernur. Nah bupati gubernur kan enggak bangun irigasi, tapi bangun jalan. Akhirnya irigasinya rusak. Produksi kita kecil. Kita perbaiki," ujar Zulkifli.
Menurutnya, pemerintah daerah cenderung lebih memprioritaskan pembangunan jalan dibandingkan dengan pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi pertanian.
Akibatnya, sejumlah jaringan irigasi mengalami kerusakan sehingga ketersediaan air untuk lahan pertanian tidak dapat terjamin sepanjang tahun.
Kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan petani meningkatkan frekuensi penanaman padi dan produktivitas lahan pertanian.
Pemerintah kini berupaya memperbaiki tata kelola irigasi agar pasokan air ke lahan sawah dapat ditingkatkan sehingga petani memiliki kesempatan menanam padi lebih dari satu kali dalam setahun.
Pemerintah Pangkas 145 Aturan Pupuk Bersubsidi Menjadi Tiga Aturan
Selain persoalan irigasi, Zulkifli menyoroti rumitnya mekanisme penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi yang selama ini menjadi hambatan bagi petani.
Menurutnya, akses terhadap pupuk merupakan faktor penting dalam kegiatan pertanian karena penggunaan pupuk dengan jumlah dan komposisi yang sesuai berpengaruh terhadap hasil panen.
Prosedur administrasi yang panjang dinilai dapat menghambat petani memperoleh pupuk tepat waktu untuk mendukung kegiatan produksi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah melakukan reformasi regulasi dengan menyederhanakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi.
Zulkifli menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 145 aturan dalam mekanisme distribusi pupuk bersubsidi yang melibatkan berbagai tahapan perizinan, termasuk dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi.
Pemerintah kemudian memangkas ketentuan tersebut menjadi hanya tiga aturan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Dulu aturan pupuk sangat rumit, ada 145 aturan yang melibatkan izin bupati hingga gubernur. Sekarang kita pangkas menjadi hanya tiga aturan lewat Peraturan Presiden (Perpres). Hasilnya, penyerapan pupuk bersubsidi langsung naik dari 6 juta ton menjadi 9,5 juta ton," kata Zulkifli.
Berdasarkan penjelasannya, penyederhanaan regulasi tersebut diikuti peningkatan penyerapan pupuk bersubsidi sebesar 3,5 juta ton.
Jumlah tersebut setara dengan kenaikan sekitar 58,3 persen dibandingkan dengan penyerapan sebelumnya yang mencapai 6 juta ton.
Pemerintah menempatkan penyederhanaan aturan pupuk bersubsidi sebagai salah satu langkah untuk memperbaiki akses petani terhadap sarana produksi sekaligus meningkatkan efisiensi sektor pertanian.
Harga Gabah Ditetapkan Rp6.500 per Kg, Nilai Tukar Petani Naik
Selain membenahi irigasi dan distribusi pupuk, pemerintah juga melakukan perubahan kebijakan harga pembelian gabah di tingkat petani.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram tanpa persyaratan kadar air.
Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk mendukung pendapatan petani melalui penetapan harga pembelian gabah.
Zulkifli menyampaikan bahwa berbagai intervensi pemerintah di sektor pertanian telah diikuti peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).
Menurutnya, NTP mengalami kenaikan dari sebelumnya berada pada angka 116 menjadi 131.
Peningkatan tersebut mencapai 15 poin atau sekitar 12,9 persen dibandingkan dengan angka sebelumnya.
Kenaikan NTP menjadi salah satu indikator yang digunakan Zulkifli untuk menggambarkan perubahan kondisi ekonomi petani setelah pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah.
Reformasi Pertanian Ditujukan untuk Tekan Biaya Produksi dan Capai Swasembada Pangan
Pemerintah terus mendorong reformasi regulasi sektor pertanian dari hulu hingga hilir sebagai upaya menekan biaya produksi beras yang masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga.
Langkah tersebut mencakup perbaikan tata kelola jaringan irigasi, penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi, serta penyesuaian kebijakan harga pembelian gabah di tingkat petani.
Pembenahan irigasi diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan air sehingga frekuensi penanaman padi dapat bertambah dan produktivitas lahan pertanian meningkat.
Sementara itu, penyederhanaan aturan pupuk bersubsidi ditujukan untuk memperlancar akses petani terhadap sarana produksi yang dibutuhkan selama masa tanam.
Pemerintah juga berupaya memperkuat pendapatan petani melalui kebijakan harga pembelian gabah sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi produksi beras nasional sekaligus memperkuat kemampuan sektor pertanian dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Dengan peningkatan produktivitas dan pembenahan regulasi, pemerintah menargetkan penguatan produksi pangan nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor beras menuju swasembada pangan.
- Penulis :
- Shila Glorya




