
Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menetapkan delapan isu prioritas nasional melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) 2026 sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang berperspektif HAM di Indonesia.
Delapan isu prioritas tersebut mencakup hak atas standar hidup yang layak, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas pendidikan, kesetaraan akses terhadap pelayanan dasar, hak atas pembangunan, perlindungan dari risiko iklim dan bencana, hak atas pangan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan bahwa hasil Musrenbang HAM 2026 harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret dalam perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.
Menurutnya, seluruh isu prioritas yang telah ditetapkan perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar dapat diwujudkan melalui program pembangunan.
"Dua hari ini tidak sia-sia. Hasil ini bukan sekadar dokumen yang disimpan di lemari," ujar Mugiyanto saat menutup Musrenbang HAM 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Hasil Musrenbang HAM 2026 Akan Dilaporkan kepada Presiden Prabowo
Mugiyanto memastikan dokumen hasil Musrenbang HAM 2026 akan disampaikan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Menteri Dalam Negeri.
Penyampaian dokumen tersebut dilakukan agar delapan isu prioritas nasional dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan pembangunan sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga.
Selain itu, KemenHAM akan melaporkan secara resmi hasil pembahasan Musrenbang HAM 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah tersebut bertujuan memastikan aspirasi dan masukan yang disampaikan peserta forum dapat diketahui langsung oleh pengambil kebijakan di tingkat nasional.
"Hasil dari apa yang kita bahas dalam forum ini juga akan dilaporkan secara resmi kepada Bapak Presiden. Artinya, suara yang Bapak/Ibu sampaikan di ruangan ini akan sampai ke meja pengambil kebijakan tertinggi negeri ini," kata Mugiyanto.
Ia menekankan bahwa penetapan delapan isu prioritas tidak boleh berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi harus dilanjutkan dengan penyusunan kebijakan dan program yang dapat dilaksanakan.
Delapan Isu Prioritas HAM Dipilih Melalui Sidang Pleno 62 Peserta
Musrenbang HAM 2026 diselenggarakan selama dua hari dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil.
Penetapan delapan isu prioritas nasional dilakukan melalui mekanisme sidang pleno yang diikuti sebanyak 62 peserta.
Dalam proses pemilihan, setiap peserta diberikan kesempatan untuk menentukan paling banyak delapan isu dari sejumlah persoalan HAM yang sebelumnya telah diusulkan.
Pemilihan tersebut mempertimbangkan hasil penilaian kelompok kerja selama rangkaian Musrenbang HAM 2026 berlangsung.
Selain itu, peserta menggunakan data dan temuan yang dimiliki KemenHAM sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan persoalan HAM yang perlu menjadi prioritas pembangunan nasional.
Melalui mekanisme tersebut, delapan isu terpilih ditetapkan sebagai fokus penyusunan kebijakan pembangunan yang mengedepankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Keterlibatan berbagai unsur dalam forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyusunan prioritas HAM mempertimbangkan persoalan dan kebutuhan masyarakat.
Mugiyanto Minta Kementerian dan Pemerintah Daerah Perkuat Koordinasi
Mugiyanto menegaskan bahwa pelaksanaan delapan prioritas nasional membutuhkan koordinasi lintas instansi dan tidak dapat hanya dibebankan kepada KemenHAM.
Menurutnya, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
"HAM bukan urusan satu kementerian. Menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM adalah pekerjaan kita bersama. Musrenbang boleh selesai hari ini, tetapi kerja kita justru baru dimulai," tegas Mugiyanto.
Ia meminta seluruh instansi terkait bekerja sama untuk menerjemahkan delapan isu prioritas HAM menjadi program pembangunan yang dapat diimplementasikan.
Koordinasi tersebut diperlukan agar hasil Musrenbang HAM 2026 dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pembangunan di tingkat pusat maupun daerah.
KemenHAM Libatkan Masyarakat Sipil dalam Tindak Lanjut Prioritas HAM
Selain menekankan koordinasi antarlembaga pemerintah, Mugiyanto juga menyoroti pentingnya keterlibatan organisasi masyarakat sipil dalam proses perumusan kebijakan pembangunan berperspektif HAM.
Menurutnya, masukan dari organisasi masyarakat sipil diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun mempertimbangkan kebutuhan dan persoalan yang ditemukan langsung di tengah masyarakat.
KemenHAM menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan kelompok masyarakat sipil untuk mendukung tindak lanjut hasil Musrenbang HAM 2026.
Keterlibatan masyarakat sipil diharapkan dapat membantu pemerintah menerjemahkan delapan isu prioritas nasional menjadi kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Mugiyanto juga berharap seluruh pemangku kepentingan tidak berhenti pada tahap penetapan prioritas, tetapi melanjutkannya melalui penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan yang konkret.
Hasil Musrenbang HAM 2026 diharapkan menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memperkuat pemenuhan HAM melalui kebijakan perencanaan serta penganggaran pembangunan.
Dengan ditetapkannya delapan isu prioritas nasional tersebut, KemenHAM mendorong seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah nyata untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia dalam pembangunan nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya




