
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mencatat pembukaan 4.513 rekening baru dan pelaksanaan 64 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti 7.898 peserta selama rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 sebagai upaya memperluas akses layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan literasi masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan 29 lembaga jasa keuangan (LJK) yang berpartisipasi dalam memberikan edukasi serta memperkenalkan berbagai produk dan layanan keuangan kepada masyarakat.
Kepala Kantor OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, mengatakan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan harus diimbangi dengan pemahaman mengenai manfaat, risiko, dan cara penggunaan produk keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dinavia di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu siang, setelah menghadiri seremoni puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 dan Financial Expo (FinExpo).
"Kalau kita banyak mengakses, tentunya sudah menggunakan produknya. Berarti kalau menggunakan produk layanan, baik dari sisi menabung maupun mencari modal pembiayaan, itu harus diikuti literasinya, pemahamannya," ujar Dinavia.
Menurutnya, semakin luasnya akses terhadap layanan keuangan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan berbagai produk, mulai dari tabungan, investasi, asuransi, hingga pembiayaan usaha.
Namun, pemanfaatan produk tersebut harus disertai pengetahuan yang memadai agar masyarakat dapat memilih layanan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.
OJK Purwokerto Gelar 64 Kegiatan Edukasi Keuangan dengan 7.898 Peserta
Dinavia menjelaskan bahwa rangkaian BIK 2026 di wilayah kerja OJK Purwokerto menghasilkan sejumlah capaian dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Sebanyak 29 lembaga jasa keuangan terlibat dalam pelaksanaan 64 kegiatan edukasi yang menjangkau 7.898 peserta dari berbagai kelompok masyarakat.
Selain kegiatan edukasi, program tersebut mencatat pembukaan 4.513 rekening baru sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Pada sektor asuransi, rangkaian BIK 2026 menghasilkan penerbitan sebanyak 22 polis sebagai bentuk pemanfaatan produk perlindungan keuangan.
Sementara itu, pada sektor pembiayaan, tercatat sebanyak 1.298 debitur memperoleh pembiayaan melalui rangkaian kegiatan tersebut.
OJK Purwokerto juga mencatat pembiayaan emas dengan jumlah mencapai 915 gram selama pelaksanaan program BIK 2026.
Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan pemanfaatan layanan jasa keuangan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat.
Selain melibatkan lembaga jasa keuangan, OJK Purwokerto juga menjalankan program Duta Literasi dan Inklusi Jasa Keuangan yang dikenal dengan nama Sobat Lik Jaka.
Melalui program tersebut, sebanyak 177 kegiatan edukasi keuangan dilaksanakan selama periode Juli hingga Oktober 2026.
Kegiatan Sobat Lik Jaka memiliki sasaran sebanyak 15.471 orang yang mencakup mahasiswa, pelaku usaha jasa keuangan, serta kelompok masyarakat prioritas.
Program tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan edukasi agar semakin banyak masyarakat memahami penggunaan produk keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan.
OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Daring Ilegal
Dinavia menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko penipuan yang berkaitan dengan produk dan layanan jasa keuangan.
Menurutnya, masyarakat yang memperoleh penghasilan atau keuntungan dari kegiatan usaha perlu memahami risiko sebelum memutuskan untuk menempatkan dana pada produk investasi.
Tanpa pengetahuan yang memadai, masyarakat berpotensi menjadi sasaran penawaran investasi ilegal atau investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tetapi dapat menimbulkan kerugian finansial.
Selain investasi bodong, OJK juga menyoroti risiko penggunaan layanan pinjaman daring ilegal yang dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Dinavia mengingatkan agar masyarakat terlebih dahulu memahami legalitas penyedia layanan sebelum mengajukan pinjaman atau menerima tawaran investasi.
"Jangan sampai nanti sudah punya uang hasil usahanya, ditawari (investasi) tetapi tidak tahu, ternyata investasi bodong. Ataupun butuh uang, ternyata aksesnya pinjaman online ilegal. Hal-hal seperti itu yang harus kita antisipasi dan terus kita tingkatkan literasinya," tegasnya.
Menurut Dinavia, edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat mampu membedakan produk keuangan legal dan ilegal.
Peningkatan pemahaman tersebut juga diharapkan membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan berdasarkan kebutuhan, kemampuan, serta risiko dari produk yang digunakan.
Literasi Keuangan Nasional 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen
OJK Purwokerto turut menyoroti hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang menunjukkan adanya perbedaan antara tingkat akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan pemahaman mengenai produk yang digunakan.
Berdasarkan hasil survei tersebut, indeks literasi keuangan nasional tercatat mencapai 69,57 persen.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen atau lebih tinggi dibandingkan tingkat literasi masyarakat.
Selisih kedua indikator tersebut mencapai 24,04 poin persentase, yang menunjukkan bahwa tingkat akses terhadap layanan keuangan masih lebih tinggi daripada tingkat pemahaman masyarakat.
Dinavia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar masyarakat tidak hanya mampu menggunakan layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat dan risiko dari setiap produk.
Menurutnya, peningkatan literasi harus berjalan seiring dengan perluasan inklusi keuangan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan secara bijak.
Edukasi tersebut juga diarahkan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan pemahaman mengenai produk tabungan, pembiayaan, serta layanan keuangan lainnya.
Dengan pemahaman yang lebih baik, pelaku UMKM diharapkan mampu memilih produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan dan pengembangan usaha.
"Kami berharap kegiatan BIK dapat memperluas pemanfaatan layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko penipuan dan praktik keuangan ilegal," kata Dinavia.
Pemkab Banyumas Dukung Edukasi Keuangan untuk Cegah Penipuan
Pemerintah Kabupaten Banyumas turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan.
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menilai kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan OJK dapat membantu masyarakat mengenali berbagai modus penipuan keuangan.
Menurutnya, maraknya penawaran investasi dan transaksi keuangan yang berpotensi merugikan menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Dwi Asih berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang memadai sebelum menerima tawaran investasi maupun melakukan transaksi keuangan.
"Dengan adanya sosialisasi seperti ini, warga masyarakat jadi tahu apa itu transaksi-transaksi bodong. Sekarang banyak sekali penipuan, sehingga harapan saya warga masyarakat lebih tahu dan lebih mengenal, jangan sampai tertipu dengan hal atau janji-janji yang tidak pasti," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menyatakan dukungannya terhadap berbagai program edukasi dan literasi keuangan yang dilaksanakan OJK Purwokerto.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan keterlibatan pemerintah daerah dalam kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai layanan jasa keuangan.
Dwi Asih menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan OJK diperlukan agar kegiatan sosialisasi dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali tawaran investasi, pinjaman, dan transaksi keuangan yang berpotensi menimbulkan kerugian.
OJK Purwokerto Dorong Akses Keuangan Aman dan Peningkatan Kesejahteraan
Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan 2026 di wilayah kerja OJK Purwokerto tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang menggunakan layanan keuangan formal.
Program tersebut juga bertujuan memperkuat pemahaman, kewaspadaan, serta kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan secara tepat.
Melalui keterlibatan lembaga jasa keuangan, duta literasi, pelaku UMKM, masyarakat, dan pemerintah daerah, OJK Purwokerto berupaya memperluas jangkauan edukasi keuangan.
Peningkatan literasi diharapkan membantu masyarakat memahami risiko investasi, mengenali layanan pembiayaan legal, serta menghindari praktik keuangan ilegal.
Dengan pelaksanaan edukasi secara berkelanjutan, OJK Purwokerto berharap masyarakat semakin mampu memanfaatkan produk dan layanan keuangan formal secara aman untuk mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.
- Penulis :
- Shila Glorya




