
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat peningkatan peran perempuan dalam sektor ekonomi dan pengambilan keputusan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ditandai dengan penurunan kesenjangan upah serta bertambahnya perempuan yang menduduki jabatan manajerial.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan perkembangan tersebut terlihat dari sejumlah indikator pemberdayaan perempuan yang menunjukkan perubahan positif.
"Kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki berhasil ditekan dari 21,89 persen pada 2024 menjadi 20,27 persen pada 2025," kata Arifah di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Selain itu, persentase perempuan yang menduduki posisi manajerial meningkat dari 35,49 persen pada 2024 menjadi 36,68 persen pada 2026.
Kesenjangan Upah Perempuan dan Laki-Laki Menurun
Arifah menjelaskan bahwa penurunan kesenjangan upah menjadi salah satu indikator perkembangan pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi.
Berdasarkan data yang disampaikan KemenPPPA, selisih upah antara perempuan dan laki-laki berkurang sebesar 1,62 poin persentase dari 2024 hingga 2025.
Pada saat yang sama, keterlibatan perempuan dalam jabatan manajerial meningkat sebesar 1,19 poin persentase dari 2024 hingga 2026.
Menurut Arifah, perkembangan tersebut didukung berbagai kebijakan, kerja sama, dan kegiatan pemberdayaan perempuan yang dijalankan kementerian.
KemenPPPA berupaya memperluas kesempatan perempuan untuk terlibat dalam dunia kerja sekaligus meningkatkan peran mereka dalam pengambilan keputusan.
Program Pemberdayaan Perempuan di Yogyakarta Dorong Akses Usaha
Selain mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia kerja, KemenPPPA menjalankan program penguatan usaha bagi perempuan.
Arifah mencontohkan kegiatan pemberdayaan di Yogyakarta yang melibatkan 102 perempuan.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 10 pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara kemitraan berhasil terjalin dengan tiga pembeli.
"Di Yogyakarta, misalnya, 102 perempuan mengikuti kegiatan penguatan usaha. Hasilnya, 10 pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terjalin kemitraan dengan tiga pembeli. Ini memang baru salah satu contoh kecil, tetapi pendekatannya yang penting. Kami meyakini pemberdayaan perempuan tidak cukup berhenti pada pelatihan, melainkan juga membutuhkan akses pasar dan kesempatan untuk memperoleh penghasilan," katanya.
Menurut Arifah, program pemberdayaan perlu memberikan manfaat yang berkelanjutan melalui kemudahan akses pasar dan peluang memperoleh pendapatan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya kementerian untuk meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan.
KemenPPPA Perluas Perlindungan Perempuan dan Anak
Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, KemenPPPA juga menjalankan sejumlah langkah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak.
Program kementerian mencakup perluasan akses penanganan korban kekerasan, pemenuhan hak anak, serta penguatan perlindungan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Arifah menyebut sejumlah indikator menunjukkan perkembangan positif, termasuk menurunnya perkawinan anak dan pekerja anak.
"Dua tahun perjalanan ini mengingatkan kita bahwa dibalik setiap kebijakan, ada harapan perempuan untuk hidup mandiri dan impian anak untuk tumbuh tanpa rasa takut. Berbagai indikator strategis menunjukkan tren positif. Kesempatan perempuan dalam dunia kerja semakin terbuka, perkawinan anak dan pekerja anak menurun, dan layanan perlindungan korban kekerasan semakin luas," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
KemenPPPA menyatakan akan terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak di berbagai wilayah Indonesia.
Pemberdayaan Perempuan Dukung Target Indonesia Emas 2045
KemenPPPA menegaskan bahwa program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.
Kebijakan tersebut diselaraskan dengan Asta Cita serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Melalui peningkatan akses ekonomi, kesempatan kerja, dan perlindungan sosial, kementerian berupaya mendukung pencapaian target pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Arifah menyatakan komitmen kementerian untuk terus memperkuat pemberdayaan perempuan serta meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perlindungan anak.
- Penulis :
- Aditya Yohan




