HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian ESDM Bidik Pusat Data dan Penyimpanan Energi sebagai Pasar Hilirisasi Mineral Indonesia hingga 2030

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian ESDM Bidik Pusat Data dan Penyimpanan Energi sebagai Pasar Hilirisasi Mineral Indonesia hingga 2030
Foto: Petugas PLN memantau kinerja PLTS dan Battery Energy Storage System (BESS) di Pulau Rengit, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. BESS terintegrasi dengan PLTS dan sumber energi terbarukan lainnya untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik sehingga masyarakat Pulau Rengit dapat menikmati layanan listrik selama 24 jam (sumber: PLN)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik pengembangan pusat data (data center) dan teknologi penyimpanan energi (energy storage) sebagai pasar potensial produk hilirisasi mineral Indonesia pada periode 2026–2030.

Target tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menghubungkan pengembangan industri pengolahan mineral nasional dengan kebutuhan pasar dan pertumbuhan sektor industri strategis.

Koordinator Kerja Sama dan Investasi Minerba Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Yan Abrar, menyampaikan arah kebijakan tersebut dalam Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF) di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2026).

"Menjelang 2030, permintaan akan semakin dipengaruhi oleh kendaraan listrik, energy storage, elektronik, energi terbarukan, pengembangan jaringan listrik, serta pusat data," ujar Koordinator Kerja Sama dan Investasi Minerba Ditjen Minerba Kementerian ESDM Yan Abrar dalam Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF) yang digelar di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu.

Menurut Yan, perkembangan kendaraan listrik, industri elektronik, energi terbarukan, jaringan listrik, serta pusat data diperkirakan menjadi faktor utama yang mendorong permintaan produk mineral hasil hilirisasi Indonesia menjelang 2030.

ESDM Prioritaskan Proyek Hilirisasi Mineral yang Layak Secara Ekonomi

Kementerian ESDM menegaskan bahwa pengembangan hilirisasi mineral nasional tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas pengolahan, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan industri dan potensi pasar.

Pemerintah akan memprioritaskan proyek hilirisasi yang memiliki kelayakan komersial, memenuhi tanggung jawab lingkungan, serta terhubung dengan permintaan industri yang nyata.

Pendekatan tersebut diterapkan untuk memastikan investasi pengolahan mineral memiliki dasar ekonomi yang jelas dan mampu menghasilkan produk yang dapat diserap pasar.

Yan menjelaskan bahwa keputusan investasi dalam industri mineral turut dipengaruhi kebijakan perdagangan, ketersediaan pembiayaan, serta perkembangan standar keberlanjutan.

Pemenuhan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG) juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan proyek hilirisasi mineral.

"Indonesia menerapkan hilirisasi secara selektif, bukan hilirisasi tanpa pertimbangan ekonomi," ujar Yan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mulai memetakan sektor industri yang berpotensi menjadi tujuan pemasaran produk hilirisasi mineral Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

Produksi Nikel Indonesia Capai 225,3 Juta Ton hingga September 2026

Dalam forum Indonesia-Korea Energy Forum, Yan Abrar turut memaparkan perkembangan produksi sejumlah komoditas mineral nasional hingga September 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi bijih nikel Indonesia mencapai 225,3 juta ton, menjadikannya salah satu komoditas dengan volume produksi terbesar dalam paparan tersebut.

Selain bijih nikel, produksi feronikel tercatat mencapai 419,08 kiloton (kt), sedangkan produksi nikel matte mencapai 60,81 kt.

Pada komoditas tembaga, Indonesia mencatat produksi bijih tembaga sebesar 114,9 juta ton, konsentrat tembaga sebanyak 1,47 juta ton, serta katoda tembaga sebesar 257 kt.

Sementara itu, produksi bijih bauksit mencapai 23,43 juta ton hingga September 2026.

Untuk komoditas timah, produksi bijih timah tercatat sebesar 57,24 kt, sedangkan timah hasil pemurnian atau refined tin mencapai 34,6 kt.

Berikut rincian produksi mineral Indonesia hingga September 2026 berdasarkan paparan Kementerian ESDM.

Komoditas mineralVolume produksi
Bijih bauksit23,43 juta ton
Bijih timah57,24 kt
Timah hasil pemurnian34,6 kt
Bijih tembaga114,9 juta ton
Konsentrat tembaga1,47 juta ton
Katoda tembaga257 kt
Bijih nikel225,3 juta ton
Feronikel419,08 kt
Nikel matte60,81 kt

Keterangan: kt = kiloton atau setara 1.000 ton.

Data tersebut menggambarkan volume produksi sejumlah komoditas mineral Indonesia yang menjadi bagian dari pengembangan industri pertambangan dan hilirisasi nasional.

Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah Kuasai 95 Persen Produksi Nikel

Kementerian ESDM juga mengungkapkan bahwa produksi nikel Indonesia terkonsentrasi di tiga provinsi utama, yakni Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

Maluku Utara menjadi wilayah dengan kontribusi produksi nikel terbesar, yakni mencapai 38 persen dari total produksi nasional.

Sulawesi Tenggara menempati posisi kedua dengan kontribusi sebesar 36 persen, disusul Sulawesi Tengah sebesar 21 persen.

Distribusi produksi nikel Indonesia berdasarkan wilayah

Chart

■ Maluku Utara

■ Sulawesi Tengah

■ Sulawesi Tenggara

■ Wilayah lainnya

Sumber: Paparan Kementerian ESDM, Oktober 2026

Secara keseluruhan, ketiga provinsi tersebut menyumbang 95 persen produksi nikel Indonesia, sementara 5 persen sisanya berasal dari wilayah lain.

Besarnya kontribusi ketiga wilayah tersebut menunjukkan konsentrasi kegiatan produksi nikel nasional di kawasan Indonesia bagian timur.

ESDM Soroti Cuaca Ekstrem dan Logistik sebagai Tantangan Hilirisasi

Meski memiliki volume produksi mineral yang besar, Kementerian ESDM mengingatkan bahwa tingginya produksi belum secara otomatis menjamin daya saing industri mineral Indonesia.

Yan Abrar menyebut sejumlah tantangan operasional dan struktural masih perlu diatasi untuk mendukung pengembangan industri pertambangan dan hilirisasi nasional.

Tantangan tersebut meliputi cuaca ekstrem, gangguan pelayaran, serta persoalan logistik antarpulau yang dapat memengaruhi kelancaran distribusi komoditas mineral.

Kondisi cuaca ekstrem berpotensi menghambat kegiatan operasional pertambangan maupun proses pengiriman hasil produksi.

Sementara itu, gangguan pelayaran dan keterbatasan logistik antarpulau dapat berdampak pada ketepatan waktu pengiriman barang serta kelancaran rantai pasok industri.

"Namun, volume produksi saja tidak menjamin daya saing. Kita juga harus mengatasi sejumlah tantangan operasional dan struktural, seperti cuaca ekstrem, gangguan pelayaran, serta logistik antarpulau yang memengaruhi ketepatan waktu," kata Yan.

Kementerian ESDM menempatkan penyelesaian tantangan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing produk mineral Indonesia di tengah perkembangan kebutuhan industri global.

Dengan demikian, arah pengembangan hilirisasi mineral Indonesia pada periode 2026–2030 akan difokuskan pada proyek yang layak secara ekonomi, memenuhi tanggung jawab lingkungan, memiliki pasar yang jelas, serta didukung sistem operasional dan logistik yang memadai.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026