HOME  ⁄  Ekonomi

Pemkot Cimahi Siapkan Rp3 Miliar untuk Operasional BRT Bandung Raya, 26 Titik Pemberhentian Direncanakan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemkot Cimahi Siapkan Rp3 Miliar untuk Operasional BRT Bandung Raya, 26 Titik Pemberhentian Direncanakan
Foto: Unit armada Metro Jabar Trans (MJT) saat rebranding BRT Bandung Raya dari Trans Metro Pasundan jadi MJT di Gedung Sate Bandung (sumber: Pemprov Jawa Barat)

Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk mendukung biaya operasional Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya sebagai bagian dari pengembangan transportasi massal guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan mengurangi kemacetan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau pembiayaan bersama antarpemerintah daerah.

"Ada, namanya PSO (Public Service Obligation) yaitu sharing anggaran untuk pembiayaan operasional BRT. Kota Cimahi menyiapkan sekitar Rp3 miliar," katanya.

Melalui skema tersebut, Pemerintah Kota Cimahi turut berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan operasional BRT Bandung Raya yang direncanakan melayani mobilitas masyarakat di kawasan Bandung Raya.

Selain menyiapkan dukungan anggaran, Pemkot Cimahi juga merencanakan penyediaan 26 titik pemberhentian penumpang di sejumlah ruas jalan yang akan dilintasi layanan BRT.

Anggaran Rp3 Miliar Digunakan untuk Subsidi Tarif hingga Operasional Bus

Endang menjelaskan bahwa pembiayaan operasional BRT Bandung Raya mencakup sejumlah kebutuhan utama untuk menunjang penyelenggaraan transportasi massal.

Komponen pembiayaan tersebut meliputi subsidi tarif penumpang, pembayaran gaji pengemudi, pengadaan bahan bakar, serta berbagai kebutuhan operasional armada bus.

Subsidi tarif menjadi salah satu bagian dari pembiayaan yang disiapkan untuk mendukung layanan transportasi umum bagi masyarakat.

Selain itu, anggaran operasional juga mencakup pembayaran gaji pengemudi yang bertugas menjalankan armada BRT Bandung Raya.

Kebutuhan bahan bakar dan pengeluaran lain yang berkaitan dengan pengoperasian bus turut masuk dalam komponen pembiayaan layanan tersebut.

Skema PSO diterapkan sebagai bentuk pembagian beban anggaran antarpemerintah daerah yang berpartisipasi dalam pengembangan transportasi massal Bandung Raya.

Dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Cimahi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan BRT bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di kawasan Bandung Raya.

Sebanyak 26 Titik Pemberhentian BRT Disiapkan di Kota Cimahi

Selain mendukung pembiayaan operasional, Pemerintah Kota Cimahi juga mempersiapkan fasilitas pemberhentian penumpang di sepanjang jalur layanan BRT Bandung Raya.

Berdasarkan rencana awal, sebanyak 26 titik pemberhentian akan disediakan di sejumlah ruas jalan wilayah Kota Cimahi.

Namun, Endang menjelaskan bahwa tidak seluruh titik pemberhentian tersebut akan dibangun dalam bentuk bangunan halte permanen.

Sebagian lokasi hanya akan dilengkapi fasilitas berupa totem atau penanda tempat pemberhentian, sedangkan titik lainnya menggunakan rambu.

"Kalau tidak salah di kita itu ada 26 titik, tapi tidak semuanya dalam bentuk bangunan halte. Jadi ada sebagian yang berbentuk totem dan hanya rambu saja," ujarnya.

Dari total 26 titik yang direncanakan, sebanyak 12 titik berada di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Cimahi.

Sementara itu, dua titik pemberhentian berada di ruas jalan provinsi dan 12 titik lainnya berada di ruas jalan nasional.

Berikut pembagian rencana titik pemberhentian BRT Bandung Raya di Kota Cimahi berdasarkan kewenangan jalan.

Status jalanJumlah titik
Jalan kota12
Jalan provinsi2
Jalan nasional12
Total26

Pembagian tersebut merupakan bagian dari perencanaan awal fasilitas BRT Bandung Raya yang akan melintasi wilayah Kota Cimahi.

Kementerian Perhubungan Bertanggung Jawab Bangun Halte dan Fasilitas Pendukung

Endang menegaskan bahwa pembangunan halte on-corridor atau halte yang berada di sepanjang koridor layanan BRT Bandung Raya menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan.

Tanggung jawab tersebut mencakup pembangunan fasilitas pemberhentian penumpang beserta sarana pendukung operasional transportasi massal.

Fasilitas pendukung yang dimaksud meliputi pemasangan rambu lalu lintas serta penyediaan marka jalan di sepanjang jalur layanan BRT.

Pembangunan halte, rambu, dan marka jalan tersebut dilaksanakan dalam satu paket pekerjaan oleh Kementerian Perhubungan.

"Kalau untuk pembangunan fasilitas BRT itu semuanya oleh kementerian (Perhubungan), jadi satu paket dengan rambu dan markanya juga," kata Endang.

Dengan pembagian tanggung jawab tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berkontribusi melalui dukungan pembiayaan operasional, sedangkan pembangunan infrastruktur halte dan fasilitas pendukung dilakukan oleh pemerintah pusat.

Pembangunan Halte BRT Bandung Raya Sudah Dimulai di Kota Bandung

Sebelumnya, pembangunan halte on-corridor BRT Bandung Raya telah dimulai di sejumlah titik di Kota Bandung sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur transportasi massal.

Setelah pembangunan di beberapa lokasi Kota Bandung dimulai, pengembangan fasilitas serupa juga direncanakan berlangsung di wilayah lain yang termasuk dalam jalur layanan BRT Bandung Raya.

Kota Cimahi menjadi salah satu daerah yang dipersiapkan untuk mendukung pengoperasian transportasi tersebut melalui kontribusi anggaran dan penyediaan titik pemberhentian penumpang.

Keberadaan BRT Bandung Raya diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap transportasi umum serta mendukung mobilitas antardaerah di kawasan Bandung Raya.

Pengembangan layanan tersebut juga diarahkan untuk membantu mengurangi kemacetan lalu lintas melalui penyediaan transportasi massal yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dukungan anggaran sekitar Rp3 miliar dan rencana pembangunan 26 titik pemberhentian menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kota Cimahi dalam mendukung pengoperasian BRT Bandung Raya.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026