
Pantau - Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan dapat mengikuti perdagangan karbon melalui bursa karbon pada 2027 sebagai upaya mengoptimalkan potensi ekonomi dari pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di daerah tersebut.
Rencana tersebut dilakukan untuk membuka peluang penerimaan ekonomi dari berbagai kegiatan pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan penyerapan karbon pada sejumlah sektor pembangunan.
Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) Provinsi Bengkulu, Sepragusri, mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini masih mempersiapkan dokumen serta memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan.
Keikutsertaan Bengkulu dalam perdagangan karbon melalui bursa masih bergantung pada pemenuhan ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian dokumen awal yang tengah dikonsultasikan pemerintah daerah.
Pemprov Bengkulu Siapkan Persyaratan Masuk Bursa Karbon 2027
Sepragusri menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat mulai mengikuti mekanisme perdagangan karbon melalui bursa pada 2027 apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
"Harapan kita, 2027 sudah bisa masuk bursa, tetapi kita harus memenuhi dokumen-dokumen yang diatur dalam mekanisme yang berlaku. Salah satu dokumen awalnya adalah yang sedang kami konsultasikan ini," kata Sepragusri di Bengkulu, Jumat.
Menurutnya, proses konsultasi dokumen menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah sebelum memasuki mekanisme perdagangan karbon.
Pemenuhan persyaratan tersebut diperlukan agar kegiatan transaksi karbon dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.
Sepragusri yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa perdagangan karbon memiliki potensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Manfaat tersebut berasal dari nilai karbon yang dihasilkan melalui kegiatan pengurangan emisi gas rumah kaca maupun peningkatan penyerapan karbon.
Pemerintah daerah berupaya memanfaatkan peluang tersebut agar program pembangunan rendah karbon tidak hanya memberikan dampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga mendukung perekonomian daerah.
Kehutanan hingga Energi Jadi Sektor Potensial Perdagangan Karbon
Dalam mempersiapkan perdagangan karbon, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengidentifikasi sejumlah sektor yang berkaitan dengan profil emisi gas rumah kaca dan memiliki potensi pengendalian karbon.
Sektor kehutanan menjadi salah satu perhatian karena memiliki peran penting dalam penyerapan karbon serta mendukung upaya pengendalian emisi gas rumah kaca.
Selain kehutanan, sektor pertanian dan penggunaan lahan juga masuk dalam identifikasi karena aktivitasnya berkaitan dengan emisi serta potensi mitigasi perubahan iklim.
Sektor energi turut menjadi bagian dari upaya pengurangan emisi, khususnya melalui pengendalian gas rumah kaca yang dihasilkan dari berbagai aktivitas pembangunan.
Pemerintah daerah juga memperhatikan sektor pengelolaan limbah yang memiliki keterkaitan dengan emisi gas rumah kaca dan peluang penerapan program mitigasi.
Melalui berbagai sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya menekan emisi sekaligus meningkatkan potensi penyerapan karbon.
Kegiatan mitigasi yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan manfaat lingkungan serta membuka peluang ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.
Namun, potensi tersebut masih memerlukan pemenuhan persyaratan dan mekanisme yang berlaku sebelum dapat diperdagangkan melalui bursa.
Mekanisme Penerimaan Dana Perdagangan Karbon Masih Dikaji
Sepragusri mengakui bahwa pemerintah daerah masih perlu memastikan sejumlah aspek terkait pengelolaan hasil perdagangan karbon, terutama mengenai mekanisme penerimaan dana dari transaksi yang dilakukan.
Salah satu hal yang masih membutuhkan kejelasan adalah apakah penerimaan dari perdagangan karbon nantinya akan masuk melalui kas pemerintah daerah atau disalurkan melalui Pemerintah Pusat.
Kepastian mengenai alur penerimaan tersebut diperlukan agar manfaat ekonomi dari perdagangan karbon dapat dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sepragusri juga menjelaskan bahwa perdagangan karbon melalui bursa memiliki mekanisme berbeda dengan perdagangan karbon secara sukarela atau voluntary carbon market.
Meskipun sama-sama berkaitan dengan transaksi nilai karbon, kedua mekanisme tersebut memiliki ketentuan dan proses pelaksanaan yang perlu dibedakan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih melakukan persiapan dan konsultasi untuk memastikan rencana keikutsertaan dalam bursa karbon dapat berjalan sesuai aturan.
Bengkulu Susun Peta Jalan Pembangunan Rendah Karbon hingga 2045
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyusun dokumen perencanaan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim untuk periode 2025–2045.
Dokumen tersebut disiapkan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan program pengurangan emisi gas rumah kaca ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Perencanaan tersebut memuat proyeksi emisi gas rumah kaca serta target penurunan emisi hingga 2045 yang menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan rendah karbon.
Selain itu, dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi berbagai program mitigasi perubahan iklim yang dapat dilaksanakan pada sektor-sektor potensial.
Pelaksanaan program mitigasi direncanakan melibatkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten serta kota.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pengurangan emisi dan peningkatan penyerapan karbon dapat terintegrasi dengan berbagai program pembangunan di daerah.
Melalui persiapan dokumen, identifikasi potensi karbon, serta pemenuhan persyaratan perdagangan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat memasuki bursa karbon pada 2027.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan manfaat ekonomi dari kegiatan pembangunan rendah karbon sekaligus mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim di Provinsi Bengkulu.
- Penulis :
- Shila Glorya




