HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenaker Afriansyah Dorong Jurnalis Kuasai Teknologi AI, Ingatkan Pentingnya Etika dan Perlindungan Hak Pekerja Pers

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamenaker Afriansyah Dorong Jurnalis Kuasai Teknologi AI, Ingatkan Pentingnya Etika dan Perlindungan Hak Pekerja Pers
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 dengan tema "27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat", di Jakarta, Minggu (1/11/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan keterampilan digital, profesionalisme jurnalistik, dan perlindungan hak pekerja pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) yang mengubah pola kerja industri media.

Afriansyah menyampaikan hal tersebut dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Dalam keterangannya pada Senin (2/11/2026), Afriansyah mengatakan bahwa perkembangan AI dapat membantu pekerjaan manusia, termasuk dalam pengolahan informasi dan kegiatan jurnalistik.

Namun, pemanfaatan teknologi tersebut harus tetap memperhatikan nilai kemanusiaan, etika profesi, serta tanggung jawab kepada masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan profesionalisme jurnalistik serta pelindungan hak-hak insan pers dalam menghadapi transformasi dunia kerja,” kata Afriansyah.

Wamenaker Sebut AI Bisa Membantu Kerja Jurnalis

Afriansyah menjelaskan bahwa kecerdasan artifisial membuka peluang baru dalam dunia kerja, termasuk bagi para jurnalis.

Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pengolahan informasi, mempercepat pekerjaan, dan mendukung proses produksi karya jurnalistik.

Meski demikian, penggunaan AI tidak menghilangkan tanggung jawab jurnalis dalam memastikan kebenaran informasi yang disampaikan kepada publik.

Menurutnya, integritas dan proses verifikasi tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan profesi jurnalistik.

“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.

Ia menegaskan bahwa AI perlu ditempatkan sebagai alat bantu yang mendukung pekerjaan manusia.

Penggunaan teknologi dalam kegiatan jurnalistik juga harus mempertimbangkan etika profesional dan kepentingan masyarakat.

Disinformasi dan Akurasi Berita Jadi Tantangan Industri Media

Wamenaker mengingatkan bahwa perkembangan AI tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga sejumlah tantangan bagi industri media.

Tantangan tersebut meliputi penyebaran disinformasi, potensi penurunan akurasi pemberitaan, serta persoalan perlindungan data.

Selain itu, perubahan pola kerja akibat digitalisasi menuntut jurnalis memiliki kemampuan baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi.

Afriansyah menilai insan pers perlu terus meningkatkan keterampilan agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

Penguasaan teknologi digital harus diimbangi dengan kemampuan memverifikasi informasi dan menerapkan prinsip jurnalistik secara bertanggung jawab.

Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi bagian penting agar jurnalis dapat memanfaatkan teknologi tanpa mengabaikan standar profesi.

Hak Pekerja Pers Harus Tetap Dilindungi di Era Digital

Dari sisi ketenagakerjaan, Afriansyah menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar pekerja pers.

Perubahan teknologi yang memengaruhi industri media perlu diimbangi dengan perlindungan ketenagakerjaan.

Selain itu, perkembangan dunia kerja harus tetap membuka kesempatan kerja yang inklusif.

Afriansyah menekankan bahwa adaptasi terhadap teknologi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat digital, tetapi juga dengan perlindungan terhadap pekerja yang terdampak perubahan.

Ia menilai jurnalis tetap memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” kata Wamenaker.

Rakernas IPJI 2026 Soroti Kemandirian Jurnalis di Era AI

Peringatan HUT ke-27 IPJI sekaligus Rakernas 2026 mengangkat tema "27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat".

Tema tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai peran jurnalis dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan industri media.

Dalam kesempatan itu, Afriansyah menyoroti perlunya keseimbangan antara pemanfaatan AI, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hak pekerja pers.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme agar perkembangan teknologi tidak mengurangi kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Menurut Wamenaker, insan pers perlu terus beradaptasi dengan perubahan dunia kerja sambil mempertahankan integritas, akurasi, dan tanggung jawab jurnalistik.

Dengan demikian, peningkatan keterampilan digital dan perlindungan ketenagakerjaan menjadi dua perhatian utama dalam menghadapi transformasi industri pers akibat perkembangan AI.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026