HOME  ⁄  Ekonomi

SKK Migas Proyeksikan Rasio Penggantian Cadangan Capai 221,4 Persen pada Akhir 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

SKK Migas Proyeksikan Rasio Penggantian Cadangan Capai 221,4 Persen pada Akhir 2026
Foto: Kepala SKK Migas Djoko Siswanto memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat 5/6/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan Rasio Penggantian Cadangan atau Reserve Replacement Ratio (RRR) minyak dan gas bumi (migas) Indonesia mencapai 221,4 persen pada akhir 2026, seiring keberhasilan kegiatan eksplorasi menemukan potensi sumber daya baru.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa potensi penambahan cadangan migas nasional diperkirakan lebih besar dibandingkan volume cadangan yang diproduksi sepanjang tahun.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan proyeksi tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan eksplorasi dalam mendukung keberlanjutan produksi energi nasional.

"lni mencerminkan potensi penambahan cadangan yang melampaui volume cadangan yang diproduksi, sekaligus menegaskan keberhasilan eksplorasi," ujar Djoko Siswanto dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Djoko menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki potensi sumber daya migas yang besar, sebagaimana terlihat dari sejumlah penemuan signifikan oleh perusahaan energi di berbagai wilayah.

SKK Migas Catat Penemuan Gas Besar di Blok Ganal

Salah satu penemuan penting dalam kegiatan eksplorasi migas Indonesia pada 2026 berasal dari sumur gas Geliga-1 di Blok Ganal yang ditemukan perusahaan energi Eni pada April 2026.

Sumur tersebut diperkirakan memiliki sumber daya migas di tempat atau in-place sekitar 5 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/Tcf) gas serta 300 juta barel kondensat.

Penemuan Geliga-1 memperkuat tren positif eksplorasi migas nasional setelah sejumlah perusahaan energi internasional sebelumnya mencatatkan temuan sumber daya dalam jumlah besar.

Beberapa penemuan tersebut mencakup sumur Geng North-1 dan Konta-1 yang ditemukan Eni di Cekungan Kutai, Kalimantan Timur, dan kini menjadi bagian dari portofolio Searah Muara Bakau.

Selain itu, Mubadala Energy juga menemukan potensi migas melalui sumur Layaran-1 dan Tangkulo-1 di Wilayah Kerja South Andaman.

Rangkaian penemuan tersebut menunjukkan peluang pengembangan sumber daya migas baru yang berpotensi dikonversi menjadi cadangan dan produksi pada masa mendatang.

Sumber Daya Kontinjensi Migas Lampaui Target Tahunan

Selain proyeksi rasio penggantian cadangan, SKK Migas mencatat pencapaian sumber daya kontinjensi atau contingent resources yang telah melampaui target sepanjang 2026.

Hingga September 2026, sumber daya kontinjensi migas Indonesia mencapai 1.497,4 juta barel setara minyak atau Million Barrels of Oil Equivalent (MMBOE).

Jumlah tersebut setara dengan 230 persen dari target tahunan yang ditetapkan, sehingga pencapaiannya telah melampaui sasaran sebelum tahun berakhir.

SKK Migas bahkan memperkirakan realisasi sumber daya kontinjensi masih berpotensi meningkat hingga mencapai 250 persen dari target tahunan pada akhir 2026.

Sumber daya kontinjensi merupakan potensi migas yang telah ditemukan, tetapi masih memerlukan pemenuhan persyaratan teknis, komersial, maupun pengembangan sebelum dapat dikategorikan sebagai cadangan yang layak diproduksi secara ekonomis.

Dengan demikian, pencapaian sumber daya kontinjensi belum seluruhnya dapat dihitung sebagai cadangan siap produksi karena masih membutuhkan tahapan pengembangan lebih lanjut.

Pemerintah Buka Peluang Investasi Migas bagi Perusahaan Global

Untuk mempercepat pengembangan potensi migas nasional, pemerintah Indonesia membuka berbagai peluang investasi dan kerja sama bagi perusahaan energi internasional.

Kesempatan tersebut mencakup pengembangan wilayah kerja migas yang telah beroperasi, optimalisasi aset yang tersedia, serta pembentukan kemitraan melalui mekanisme farm-in dan farm-out.

Mekanisme tersebut memungkinkan perusahaan memperoleh atau mengalihkan sebagian hak partisipasi dalam wilayah kerja migas guna mendukung pembagian risiko, kebutuhan pendanaan, dan pengembangan proyek.

Pemerintah juga berupaya mempertahankan kebijakan fiskal yang kompetitif dan fleksibel untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor hulu migas.

Salah satu kebijakan tersebut adalah penyediaan pilihan skema kontrak bagi hasil berupa gross split dan cost recovery sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam skema gross split, pembagian hasil produksi migas dilakukan berdasarkan persentase bagi hasil yang ditetapkan sesuai ketentuan kontrak.

Sementara itu, skema cost recovery memungkinkan pengembalian biaya operasi migas yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan kontrak kerja sama.

Ketersediaan kedua skema tersebut memberikan pilihan kepada investor untuk menyesuaikan bentuk kerja sama dengan karakteristik proyek, tingkat risiko eksplorasi, dan pertimbangan keekonomian lapangan migas.

SKK Migas Janjikan Kemudahan Perizinan dan Fleksibilitas Fiskal

Djoko Siswanto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen menciptakan iklim investasi hulu migas yang semakin menarik dan kompetitif bagi investor domestik maupun internasional.

Komitmen tersebut mencakup penyederhanaan proses perizinan, percepatan pengambilan keputusan, serta penyediaan kebijakan fiskal yang dapat menyesuaikan kebutuhan pengembangan proyek.

"Kami siap memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam proses perizinan, mempercepat pengambilan keputusan dan memberikan fleksibilitas fiskal untuk mengakomodasi kerja sama internasional yang semakin baik," ujar Djoko.

Menurut SKK Migas, dukungan kebijakan pemerintah diperlukan untuk mendorong pemanfaatan potensi sumber daya yang telah ditemukan agar dapat dikembangkan menjadi cadangan migas produktif.

Dengan proyeksi RRR sebesar 221,4 persen pada akhir 2026 dan pencapaian sumber daya kontinjensi yang telah melampaui target, SKK Migas terus mendorong kegiatan eksplorasi serta pengembangan lapangan migas guna memperkuat keberlanjutan produksi energi nasional.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026