HOME  ⁄  Ekonomi

BPS Catat Pekerja Formal Indonesia Bertambah 410 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Serap Tenaga Kerja Terbesar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPS Catat Pekerja Formal Indonesia Bertambah 410 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Serap Tenaga Kerja Terbesar
Foto: (Sumber :Foto Arsip - Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/11/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan proporsi pekerja formal pada Agustus 2025 mencapai 42,20 persen dari total penduduk bekerja atau meningkat dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya sebesar 42,05 persen yang menunjukkan perbaikan kualitas pasar tenaga kerja nasional. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar.)

Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja formal di Indonesia meningkat sebanyak 410 ribu orang dalam periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026, dari 61,84 juta orang menjadi sekitar 62,25 juta orang.

Peningkatan tersebut sejalan dengan bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai di berbagai sektor ekonomi nasional.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

“Sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai, jumlah pekerja formal per Agustus 2026 mengalami peningkatan menjadi sekitar 62,25 juta orang,” kata Edy.

Meski jumlah pekerja formal bertambah, BPS juga mencatat kenaikan persentase pekerja informal dalam periode yang sama.

Jumlah Pekerja Formal Naik Menjadi 62,25 Juta Orang

Berdasarkan data BPS, jumlah pekerja formal pada Agustus 2025 tercatat sebanyak 61,84 juta orang.

Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 62,25 juta orang pada Agustus 2026 atau bertambah sekitar 410 ribu orang dalam satu tahun.

Pekerja formal dalam pengelompokan BPS mencakup penduduk yang bekerja dengan status buruh, karyawan, pegawai, serta pengusaha yang dibantu buruh tetap atau dibayar.

Namun, peningkatan jumlah pekerja formal tidak serta-merta menunjukkan kenaikan proporsinya terhadap seluruh penduduk bekerja.

BPS mencatat persentase pekerja informal justru meningkat dari 57,80 persen pada Agustus 2025 menjadi 57,93 persen pada Agustus 2026.

Dengan demikian, proporsi pekerja formal turun dari 42,20 persen menjadi 42,07 persen dalam periode tersebut.

Perkembangan ini menunjukkan jumlah pekerja formal bertambah secara absolut, sementara kelompok pekerja informal masih memiliki porsi lebih besar dalam struktur ketenagakerjaan nasional.

Pertanian Jadi Sektor Penyerap Tenaga Kerja Terbesar

BPS mencatat sektor pertanian menjadi lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbesar pada Agustus 2026.

Sektor tersebut menyerap 28,20 persen dari total penduduk yang bekerja di Indonesia.

Posisi kedua ditempati sektor perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 17,86 persen.

Sementara itu, sektor industri berada pada urutan ketiga dengan porsi 13,75 persen.

Ketiga sektor tersebut secara keseluruhan menyerap 59,81 persen dari total penduduk bekerja.

Data tersebut memperlihatkan bahwa pertanian, perdagangan, dan industri masih menjadi sektor utama dalam penyerapan tenaga kerja nasional.

Sebanyak 99,85 Juta Penduduk Bekerja Penuh

Selain berdasarkan status pekerjaan, BPS mengelompokkan penduduk bekerja menurut jumlah jam kerja dalam satu minggu.

Edy menjelaskan bahwa seseorang yang bekerja sedikitnya satu jam dalam seminggu termasuk kategori penduduk bekerja sesuai konsep Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Berdasarkan jumlah jam kerja, BPS membagi penduduk bekerja menjadi tiga kategori, yakni pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.

Pekerja penuh merupakan penduduk yang bekerja sedikitnya 35 jam dalam seminggu.

Sementara itu, pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari dan tidak bersedia menerima pekerjaan tambahan.

Adapun setengah pengangguran merupakan kelompok yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.

Pada Agustus 2026, jumlah pekerja penuh mencapai 99,85 juta orang atau 67,47 persen dari seluruh penduduk bekerja.

Pekerja paruh waktu tercatat sebanyak 35,29 juta orang atau 23,85 persen.

Sementara itu, jumlah penduduk yang termasuk kategori setengah pengangguran mencapai 12,84 juta orang atau 8,68 persen.

Pekerja Berpendidikan Tinggi Meningkat, Lulusan SD Masih Mendominasi

BPS juga memaparkan komposisi penduduk bekerja berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan.

Pada Agustus 2026, sebanyak 13,37 persen penduduk bekerja memiliki pendidikan tinggi, yakni diploma ke atas.

“Pada Agustus 2026 sebesar 13,37 persen penduduk yang bekerja dengan berpendidikan tinggi yaitu diploma ke atas,” kata Edy.

Meski demikian, BPS mencatat kelompok pekerja dengan pendidikan sekolah dasar (SD) ke bawah masih mendominasi struktur ketenagakerjaan nasional.

Proporsi pekerja dengan tingkat pendidikan tersebut mencapai 33,89 persen dari total penduduk bekerja.

Artinya, sekitar sepertiga penduduk yang bekerja di Indonesia masih memiliki latar belakang pendidikan SD atau lebih rendah.

Namun, BPS mencatat adanya perubahan komposisi pendidikan pekerja dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Jika dibandingkan Agustus tahun lalu persentase pekerja berpendidikan SD ke bawah semakin menurun, sementara pekerja berpendidikan diploma ke atas semakin meningkat,” ujar Edy pula.

BPS Ungkap Perubahan Struktur Ketenagakerjaan Nasional

Data ketenagakerjaan Agustus 2026 memperlihatkan sejumlah perkembangan dalam struktur pasar kerja Indonesia.

Di satu sisi, jumlah pekerja formal meningkat sebanyak 410 ribu orang dibandingkan dengan Agustus 2025.

Namun, persentase pekerja informal juga naik menjadi 57,93 persen sehingga kelompok tersebut masih mencakup lebih dari separuh penduduk bekerja.

Dari sisi lapangan usaha, pertanian tetap menjadi sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbesar, disusul perdagangan besar dan eceran serta industri.

Sementara itu, berdasarkan jam kerja, mayoritas penduduk bekerja termasuk kategori pekerja penuh dengan jumlah mencapai 99,85 juta orang.

BPS juga mencatat kecenderungan meningkatnya proporsi pekerja berpendidikan diploma ke atas, bersamaan dengan penurunan persentase pekerja berpendidikan SD ke bawah.

Perkembangan tersebut menjadi bagian dari gambaran kondisi ketenagakerjaan Indonesia sepanjang periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026