
Pantau - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyusun instrumen riset untuk memetakan potensi ekosistem ekonomi haji dan umrah serta mengukur kontribusinya terhadap perekonomian nasional secara lebih menyeluruh.
Penelitian tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang muncul sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan ibadah haji, termasuk potensi kebocoran ekonomi yang perlu diantisipasi.
Direktur Fasilitasi Kemitraan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj, Tri Hidayatno, mengungkapkan perputaran uang dalam penyelenggaraan haji pada 2026 mencapai Rp18,2 triliun dan diperkirakan melampaui Rp20 triliun pada 2027.
"Nilai dari perputaran uang untuk pelaksanaan haji saja itu di tahun 2026 kemarin Rp18,2 triliun, dan untuk 2027 ini sudah pasti di atas Rp20 triliun. Target kita, bagaimana kita bisa mengukur kontribusi riil ekosistem haji terhadap PDB secara komprehensif," ucap Tri dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
BRIN Petakan Sepuluh Dimensi Ekonomi Haji dan Umrah
Peneliti Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) BRIN, Abdul Jamil, mengatakan penelitian tersebut tidak hanya bertujuan menghasilkan kajian akademis.
Menurutnya, pengembangan riset ekosistem ekonomi haji dan umrah juga diarahkan untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jamil menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekosistem ekonomi haji karena menjadi negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
"Kita tidak hanya meneliti haji, tapi kita sedang berusaha merumuskan bagaimana membangun negeri yang makmur dan sejahtera. Indonesia ini number one, unique, the best karena jumlah jamaah haji di dunia yang terbesar adalah dari Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan penelitian tersebut mencakup sepuluh dimensi penting yang berkaitan dengan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji.
Cakupan penelitian dimulai dari masa tunggu keberangkatan, persiapan jemaah, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga kondisi jemaah setelah kembali ke Indonesia.
Melalui pendekatan tersebut, peneliti berupaya memperoleh gambaran mengenai aktivitas ekonomi yang terbentuk pada setiap tahapan perjalanan ibadah.
Pemetaan itu juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi sektor-sektor yang memperoleh manfaat ekonomi dari penyelenggaraan haji dan umrah.
BRIN Soroti Potensi Kebocoran Ekonomi Selama Penyelenggaraan Haji
Kepala Pusat Riset Hukum (PRH) BRIN, Nawawi, menekankan pentingnya pemetaan tahapan ekonomi haji secara jelas dan terukur.
Menurutnya, aktivitas ekonomi dalam penyelenggaraan haji perlu dibagi menjadi tiga kelompok utama, yakni ekonomi prahaji, ekonomi selama pelaksanaan ibadah, dan ekonomi pascahaji.
Pembagian tersebut diperlukan agar peneliti dapat mengidentifikasi sumber aktivitas ekonomi sekaligus mengetahui potensi kebocoran yang terjadi pada setiap tahapan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengeluaran jemaah di luar fasilitas resmi yang telah disediakan pemerintah.
Nawawi mencontohkan perilaku sebagian jemaah yang memilih menggunakan fasilitas penginapan lain demi memperoleh layanan tertentu.
"Ekonomi haji itu kan kalau kita bicara ya, ekonomi prahaji, ekonomi saat melaksanakan haji, dan ekonomi pascahaji. Itu harus clear. Menarik ini, kebocoran ini, karena ada perilaku jemaah kita yang spend lumayan banyak tinggal di hotel yang tidak mau disediakan oleh pemerintah demi privilege," ujar Nawawi.
Menurutnya, pengeluaran tersebut perlu diperhitungkan dalam pemetaan ekosistem ekonomi haji agar dampak ekonominya dapat dipahami secara lebih menyeluruh.
Kajian mengenai potensi kebocoran ekonomi menjadi bagian dari upaya menyusun instrumen penelitian yang mampu menggambarkan pola pengeluaran jemaah.
Perputaran Dana Haji Diperkirakan Lampaui Rp20 Triliun pada 2027
Tri Hidayatno mengungkapkan besarnya nilai perputaran uang dalam penyelenggaraan haji menunjukkan perlunya pengukuran kontribusi ekonomi yang lebih komprehensif.
Ia menyebut perputaran dana pelaksanaan haji pada 2026 mencapai Rp18,2 triliun.
Nilai tersebut diperkirakan meningkat menjadi lebih dari Rp20 triliun pada 2027 seiring kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menurut Tri, besarnya perputaran dana tersebut perlu dikaji untuk mengetahui kontribusi riil aktivitas haji terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Ia menilai penghitungan dampak ekonomi haji selama ini masih memiliki keterbatasan karena belum mencakup seluruh aktivitas dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah.
Karena itu, penyusunan instrumen riset bersama BRIN diharapkan dapat menghasilkan metode pengukuran yang lebih lengkap.
Kontribusi Ekonomi Haji terhadap PDB Baru Tercatat 0,02 Persen
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Kemenhaj, kontribusi ekonomi haji terhadap PDB nasional tercatat sebesar 0,02 persen.
Namun, Tri menilai angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan dampak ekonomi penyelenggaraan haji.
Pasalnya, penghitungan sebelumnya baru mencakup komponen konsumsi rumah tangga.
Sementara itu, aktivitas ekonomi haji juga berkaitan dengan berbagai tahapan dan kebutuhan penyelenggaraan ibadah yang menjadi objek penelitian BRIN bersama Kemenhaj.
Oleh karena itu, diperlukan pengembangan instrumen yang dapat mengukur kontribusi ekosistem ekonomi haji dan umrah secara lebih luas.
Hasil penelitian tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai hubungan antara penyelenggaraan ibadah dan aktivitas perekonomian nasional.
Riset BRIN dan Kemenhaj Didukung Program Prima
Penelitian ekosistem ekonomi haji dan umrah dilaksanakan melalui skema pendanaan riset lintas lembaga.
Program tersebut merupakan bagian dari Program Riset Kebijakan Pembangunan Merah Putih (Prima) yang melibatkan BRIN dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Melalui skema tersebut, para peneliti akan mengembangkan instrumen dan basis data untuk mengidentifikasi kontribusi ekonomi dari berbagai tahapan penyelenggaraan haji dan umrah.
Basis data tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam menyusun pengukuran kontribusi ekonomi yang lebih komprehensif.
Selain menghitung nilai perputaran dana, penelitian juga diarahkan untuk memahami aktivitas ekonomi dan potensi kebocoran yang muncul selama proses penyelenggaraan ibadah.
BRIN dan Kemenhaj berharap hasil riset dapat memberikan dasar yang lebih kuat untuk menilai kontribusi ekosistem haji dan umrah terhadap PDB serta mendukung pengembangan kebijakan ekonomi terkait penyelenggaraan ibadah tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan




