
Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan dukungan penuh terhadap proses evakuasi kecelakaan helikopter TNI Angkatan Darat (AD) jenis Mi-17V5 yang jatuh saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, Rabu (4/11/2026), dengan laporan sementara tiga orang meninggal dunia dan lima lainnya menjalani perawatan medis.
Helikopter dengan nomor registrasi HA-5235 tersebut dioperasikan oleh Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD untuk melaksanakan misi pemadaman karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, mengatakan pihaknya telah menyiapkan dukungan melalui fasilitas bandar udara dan koordinasi pelayanan penerbangan.
"Kemenhub siap memberikan dukungan yang diperlukan, khususnya melalui kesiapsiagaan fasilitas bandar udara dan koordinasi pelayanan penerbangan, agar proses penanganan kejadian dapat berjalan dengan baik," kata Lukman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Kronologi Helikopter TNI AD Jatuh Saat Mengambil Air
Berdasarkan informasi awal dari AirNav Indonesia, helikopter Mi-17V5 lepas landas dari Bandar Udara Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Rabu sekitar pukul 10.20 WIB.
Helikopter tersebut awalnya dijadwalkan menuju wilayah Telaga Pulang untuk menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Namun, dalam perjalanan, awak helikopter menyampaikan perubahan area sasaran menuju wilayah Pematang Limau akibat kondisi cuaca.
Perubahan lokasi tersebut dilakukan sebelum kecelakaan dilaporkan kepada petugas pelayanan lalu lintas penerbangan.
Pada pukul 11.17 WIB, petugas menerima informasi bahwa helikopter mengalami kecelakaan ketika melakukan pengambilan air di wilayah perairan laut.
Aktivitas pengambilan air tersebut merupakan bagian dari misi pemadaman karhutla menggunakan metode pengeboman air atau water bombing.
Hingga keterangan Kemenhub disampaikan, penyebab pasti kecelakaan belum diumumkan oleh instansi berwenang.
Tiga Awak Meninggal Dunia dan Lima Orang Dirawat
Lukman mengungkapkan helikopter yang mengalami kecelakaan tersebut membawa delapan orang awak.
"Helikopter tersebut membawa delapan orang awak," katanya lagi.
Berdasarkan laporan sementara, tiga orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Sementara itu, lima awak lainnya telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang.
Dari tiga korban meninggal dunia, satu jenazah telah berada di RSUD Kuala Pembuang.
Adapun dua korban meninggal dunia lainnya masih dalam proses evakuasi berdasarkan informasi yang diterima Kemenhub.
Lukman menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga berharap para korban yang tengah menjalani perawatan segera pulih dan proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar," ujar Lukman.
Bandara Kuala Pembuang Siapkan Fasilitas dan Personel Evakuasi
Menindaklanjuti kecelakaan tersebut, pihak Bandar Udara Kuala Pembuang telah meningkatkan kesiapsiagaan untuk mendukung proses penanganan.
Langkah tersebut dilakukan dengan menyiapkan fasilitas bandar udara serta personel yang diperlukan selama proses evakuasi.
Pengelola bandar udara juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kecelakaan.
Kemenhub menyatakan dukungan tersebut diberikan untuk memastikan proses evakuasi dapat berlangsung sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain kesiapan fasilitas, koordinasi pelayanan penerbangan juga menjadi bagian dari dukungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Kemenhub Berkoordinasi dengan TNI AD, Basarnas, dan AirNav
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Koordinasi tersebut melibatkan TNI Angkatan Darat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), AirNav Indonesia, serta pengelola bandar udara.
Instansi lain yang berkaitan dengan proses penanganan juga dilibatkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kemenhub menegaskan dukungannya difokuskan pada kesiapsiagaan fasilitas penerbangan dan kelancaran koordinasi selama proses evakuasi.
Sementara itu, penanganan lebih lanjut terhadap kecelakaan dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan atas pengoperasian helikopter tersebut.
Penyebab Kecelakaan Masih Menunggu Keterangan Resmi
Kemenhub menjelaskan bahwa helikopter Mi-17V5 dengan registrasi HA-5235 merupakan pesawat udara negara yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Darat.
Karena itu, informasi resmi mengenai kondisi awak, perkembangan evakuasi, dan penyebab kecelakaan berada dalam kewenangan instansi terkait.
Kemenhub belum memberikan kesimpulan mengenai faktor yang menyebabkan helikopter jatuh ketika menjalankan misi pemadaman karhutla.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi mengenai kecelakaan tersebut.
Kemenhub mengimbau publik mengikuti perkembangan penanganan melalui keterangan resmi dari instansi berwenang.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan kewenangannya," kata Lukman.
- Penulis :
- Aditya Yohan




