
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan penyaluran bantuan zakat kepada 25.704 mustahik atau penerima zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2027 sebagai upaya mempercepat pengentasan kemiskinan melalui program yang lebih terarah, tepat sasaran, dan terukur.
Target tersebut menjadi bagian dari penguatan pengelolaan zakat di daerah agar penyaluran bantuan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Baznas RI, Syarifuddin, menekankan pentingnya penyusunan program berdasarkan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
"Perencanaan program zakat harus disusun berdasarkan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah. Karena itu, program nasional perlu disinkronkan dengan kondisi dan karakteristik wilayah agar pelaksanaannya tepat sasaran," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Baznas Tetapkan Tiga Prioritas Program Zakat 2027
Syarifuddin menjelaskan bahwa Baznas daerah perlu memperhatikan tiga aspek utama dalam menyusun program kerja pada 2027.
Ketiga aspek tersebut meliputi sinkronisasi program, ketajaman sasaran penerima manfaat, dan hasil pelaksanaan yang dapat diukur.
Sinkronisasi diperlukan agar program nasional Baznas dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat di masing-masing daerah.
Sementara itu, ketajaman sasaran menjadi perhatian agar bantuan zakat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baznas juga menekankan pentingnya hasil program yang terukur untuk menilai dampak penyaluran zakat terhadap kesejahteraan penerima manfaat.
Arahan tersebut disampaikan Syarifuddin dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas se-DIY di Yogyakarta, Rabu (4/11/2026).
Data Tunggal Sosial Ekonomi Jadi Acuan Penerima Zakat
Baznas mendorong penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar dalam menentukan calon penerima manfaat program zakat.
Menurut Syarifuddin, penggunaan data tersebut diperlukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Namun, data penerima manfaat juga perlu diverifikasi menggunakan pendekatan had kifayah atau ukuran kecukupan kebutuhan dasar seseorang maupun keluarga.
Pendekatan tersebut digunakan untuk membantu memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan sesuai kondisi ekonominya.
Melalui penggunaan DTSEN dan verifikasi kebutuhan, Baznas berharap perencanaan program pengentasan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih terukur.
Baznas Siapkan 13 Program Unggulan Pengentasan Kemiskinan
Untuk mendukung pengentasan kemiskinan pada 2027, Baznas mendorong penguatan 13 program unggulan yang mencakup bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Program tersebut meliputi Baznas Siaga Kemiskinan dan Baznas Tanggap Bencana yang berfokus pada perlindungan masyarakat dalam kondisi rentan maupun darurat.
Di bidang pendidikan, Baznas memiliki Beasiswa Cendekia Baznas dan Sekolah Layak Belajar Baznas.
Sementara itu, program Rumah Sehat Baznas, Rumah Layak Huni Baznas, Rumah Terang Baznas, dan Air Bersih Baznas diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk pemberdayaan ekonomi, Baznas mengembangkan Baznas Microfinance Masjid, Balai Ternak Baznas, dan Lumbung Pangan Baznas.
Dua program lainnya adalah Mualaf Center Baznas dan Bank Sampah Baznas.
Syarifuddin mendorong Baznas daerah untuk memperkuat pelaksanaan program produktif sekaligus mempertahankan bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baznas Dorong Kerja Sama dengan Pemda dan Perguruan Tinggi
Selain memperkuat perencanaan dan penentuan sasaran, Baznas RI meminta Baznas daerah meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Kerja sama tersebut melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta mitra strategis lainnya.
Kolaborasi dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program zakat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Baznas juga mendorong agar pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi turut memperhatikan hasil program terhadap kondisi sosial dan ekonomi penerima manfaat.
Melalui perencanaan berbasis data, penguatan 13 program unggulan, dan kerja sama lintas lembaga, Baznas menargetkan 25.704 mustahik di DIY memperoleh manfaat program zakat pada 2027.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




