
Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner, untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna mempermudah transaksi dan memperluas jangkauan pasar hingga wisatawan mancanegara.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan daya saing UMKM di tengah perkembangan teknologi dan perubahan kebiasaan transaksi masyarakat.
Menurut Farhan, penggunaan QRIS tidak hanya memberikan kemudahan bagi konsumen domestik, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk melayani wisatawan asing dari negara-negara yang telah terhubung dengan sistem pembayaran tersebut.
"Penggunaan QRIS dapat mempermudah transaksi sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha untuk melayani wisatawan dari sejumlah negara yang telah menggunakan sistem pembayaran," ujar Farhan dalam keterangannya di Bandung, Jumat.
Pemkot Bandung menilai pemanfaatan QRIS dapat memperkuat ekosistem usaha lokal, terutama UMKM kuliner yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dan wisatawan.
Melalui pembayaran digital, pelaku usaha diharapkan dapat mengikuti perkembangan sistem transaksi sekaligus meningkatkan kemudahan pelayanan kepada konsumen.
Pemkot Bandung Perkuat Ekosistem UMKM agar Mampu Naik Kelas
Selain mendorong penggunaan QRIS, Farhan menyatakan komitmen Pemkot Bandung untuk memperkuat ekosistem UMKM agar mampu berkembang dan naik kelas secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, sektor perbankan, serta komunitas pelaku ekonomi.
Farhan menilai pengembangan UMKM tidak dapat hanya mengandalkan satu aspek, melainkan membutuhkan dukungan terintegrasi dari berbagai pihak.
Menurutnya, UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian Kota Bandung karena menjadi bagian dari aktivitas usaha masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi salah satu prioritas yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas produksi agar pelaku UMKM mampu memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar.
Pemkot Bandung juga mendorong perluasan akses pembiayaan untuk mendukung pengembangan usaha, peningkatan produksi, dan keberlanjutan kegiatan ekonomi.
Selain pembiayaan, penguatan pemasaran menjadi bagian penting agar produk UMKM dapat menjangkau konsumen yang lebih luas, baik masyarakat lokal maupun wisatawan.
Peningkatan kualitas produk turut menjadi perhatian agar pelaku usaha mampu mempertahankan daya saing di tengah perkembangan pasar.
Farhan menekankan bahwa penguatan produksi, pembiayaan, pemasaran, dan kualitas produk harus berjalan secara terintegrasi agar pengembangan UMKM dapat memberikan hasil yang berkelanjutan.
Rantai Pasok Pangan Jadi Perhatian Pengembangan UMKM Kuliner
Pemkot Bandung juga menyoroti pentingnya pembenahan rantai pasok pangan dalam mendukung keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya sektor kuliner.
Menurut Farhan, kelancaran kegiatan usaha kuliner sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan dalam proses produksi.
Karena itu, distribusi dan pasokan pangan perlu menjadi bagian dari kebijakan penguatan ekosistem UMKM di Kota Bandung.
Dalam upaya tersebut, pelaku usaha besar dinilai memiliki peran strategis untuk mendukung kelancaran distribusi bahan baku kepada pelaku UMKM.
Keterlibatan perusahaan besar diharapkan dapat membantu memastikan pelaku usaha kecil memperoleh pasokan bahan baku secara lebih terjamin.
Dengan dukungan rantai pasok yang baik, kegiatan produksi dan operasional UMKM kuliner diharapkan dapat berjalan lebih lancar.
Penguatan rantai pasok tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Bandung untuk membangun ekosistem usaha yang saling terhubung antara pelaku usaha kecil dan sektor bisnis yang lebih besar.
Farhan Siapkan Konsep Khusus PKL Tanpa Mengubah Fungsi Ruang Publik
Selain penguatan UMKM secara umum, Pemkot Bandung tengah mengembangkan kebijakan khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) dengan mempertimbangkan karakteristik usaha mereka.
Salah satu konsep yang disiapkan adalah menempatkan PKL sebagai kategori usaha tersendiri karena memiliki pola kegiatan dan model bisnis yang berbeda dari jenis usaha lainnya.
Farhan menjelaskan bahwa konsep tersebut dirancang untuk mempertahankan karakteristik mobilitas PKL sebagai bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat.
Namun, penataan tersebut tetap harus memperhatikan fungsi ruang publik agar tidak berubah menjadi lokasi usaha permanen yang menghilangkan peruntukan awalnya.
"Konsep tersebut mempertahankan karakteristik mobilitas PKL tanpa menjadikan ruang publik sebagai tempat usaha permanen," kata Farhan.
Menurutnya, keberadaan PKL perlu dipahami sebagai bentuk kegiatan usaha yang memiliki karakteristik tersendiri sehingga kebijakan penataannya tidak cukup hanya berfokus pada pengaturan lokasi berjualan.
Pemkot Bandung juga harus mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan ekonomi para pedagang dalam menyusun kebijakan penataan PKL.
Di sisi lain, perlindungan terhadap fungsi ruang publik tetap menjadi perhatian agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas umum sesuai peruntukannya.
"PKL itu memiliki model bisnis sendiri. Kita ingin mempertahankan karakteristik tersebut, tetapi pada saat yang sama ruang publik juga harus tetap terjaga," tegas Farhan.
Melalui pendekatan tersebut, Pemkot Bandung berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi pedagang dan kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik.
Digitalisasi QRIS Diharapkan Perluas Pasar UMKM Bandung
Pemkot Bandung menempatkan pemanfaatan QRIS sebagai salah satu bagian dari strategi penguatan UMKM yang lebih luas.
Penggunaan sistem pembayaran digital diharapkan dapat mempermudah transaksi sekaligus membuka akses pasar bagi pelaku usaha, termasuk melalui pelayanan kepada wisatawan mancanegara yang menggunakan sistem pembayaran terhubung dengan QRIS.
Strategi tersebut turut mencakup peningkatan kapasitas produksi, perluasan pembiayaan, penguatan pemasaran, peningkatan kualitas produk, dan pembenahan rantai pasok pangan.
Sementara itu, pengembangan kebijakan khusus bagi PKL diarahkan untuk mempertahankan karakteristik usaha pedagang tanpa mengabaikan fungsi ruang publik.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Bandung berkomitmen membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar.
- Penulis :
- Leon Weldrick




