Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Suku Bunga Kredit Usaha Rakyat Hanya Dipatok 7 Persen, Kalian Minat?

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Suku Bunga Kredit Usaha Rakyat Hanya Dipatok 7 Persen, Kalian Minat?

Pantau.com - Pemerintah menilai skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) saat ini permintaan untuk kredit  dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) cukup tinggi. 

Pasalnya kata dia, KUR pada awal diluncurkan pada tahun 2007 ditetapkan dengan suku bunga 24 persen. Sementara saat ini suku bunga yang diterapkan yakni 7 persen. 

"Dengan turunnya bunga menjadi 7 persen tadi permintaan luar biasa," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, di Harris Vertue Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Keren! Tas Produk Lokal, Kualitas Internasional Seharga Rp15 Juta

Menurutnya, penurunan suku bunga itu didasarkan pada tujuan utama KUR ini yakni untuk membantu UMKM yang membutuhkan dana. 

"Jadi, pada awal kita luncurkan 2007 model dari KUR sistem penjamin. Bunganya diserahkan pasar atau bank. Maka itu enggak heran 2007 bunganya 24 persen, Ini enggak benar. Kalau mau membantu berikan bunga sesuai kemampuan UMKM tadi. Kalau mau bantu rakyat bantu benar. Jangan menjamin kreditnya saja," paparnya.

Baca juga: Kabar Baik Buat Kamu, Sektor Jasa Bebas Biaya PPN

Penurunan suku bunga ini dilakukan bertahap sejak tahun 2015 sebesar 12 persen, 2016-2017 9 persen dan 2018-2019 sebesar 7 persen. 

"Dengan turunnya 7 persen tadi permintaan luar biasa demandnya kur ini, berarti harga keseimbangan sebelumnya terlalu tinggi. Itu latar belakang kita menurunkan salah satu bunganya agar orang kecil punya akses pembiayaan kredit," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni