
Pantau.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno angkat bicara soal tiket Garuda Indonesia.
Rini mengatakan, sejauh ini harga tarif tiket maskapai penerbangan dianggap masih sesuai dengan aturan harga batas atas dan batas bawah yang ditentukan Kemenhub.
"Tiket kita ikut Kemenhub. Kan Kemenhub ada batas atas ada batas bawah, kita ngikutin itu aja," ujarnya saat ditemui di kantornya, Minggu (5/5/2019).
Baca juga: Menteri Rini Menari Ceria Resmikan Gedung Baru Kementerian BUMN
Padahal sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Menhub) meminta Kementerian BUMN berkoordinasi dengan PT Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket.
"Nggak mungkin dong, kita Garuda itu tiketnya masih di bawah batas atas. Jadi kita masih normal-normal aja dan kita ini kan komersial, jangan lupa loh Garuda itu perusahaan publik," katanya.
Baca juga: Soal Ancaman Mogok, Menhub Budi Akan Surati Garuda Indonesia
Menurutnya, kalkulasi tarif pesawat yang diberikan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dalam menjalankan bisnisnya atau menyesuaikan dengan cost structure.
"Jadi mereka kalkukalsinya mengikuti cost structure mereka, saya nggak bisa (sebagai) menteri BUMN, 'eh kamu turunin', itu ada cost structure-nya," paparnya.
"Kita harus bertanggung jawab ke seluruh pemegang saham garuda, yaitu publik dan negara maupun partner lain," pungkasnya.
- Penulis :
- Widji Ananta