
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang bagi maskapai penerbangan lain untuk melayani jemaah haji, tidak terbatas pada Garuda Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Saiful Mujab, dalam acara Media Gathering Kemenag Kanwil DKI Jakarta di Manggarai, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2024).
"Jadi sebenarnya kita ingin terbuka. Silakan dari maskapai mana saja, yang penting dia bisa memenuhi persyaratan penerbangan. Tidak menutup di luar Garuda. Jadi begitu, kita terbuka, tidak ada masalah," kata Saiful.
Untuk penyelenggaraan haji 2025, Kemenag berencana memperluas kesempatan bagi maskapai dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi.
Namun, maskapai yang ingin ikut serta harus memenuhi aturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan persyaratan dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia
"Karena kita juga harus tunduk kepada persyaratan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi, karena hajinya di Arab Saudi," jelasnya.
Saiful juga menyebut adanya aturan bagi negara yang mengirimkan lebih dari 30.000 jemaah haji, di mana 50 persen maskapai harus berasal dari Arab Saudi. Dalam seleksi sebelumnya, Kemenag mengundang sejumlah maskapai untuk berpartisipasi.
"Begitu diteliti oleh (Kementerian) Perhubungan, persyaratan ternyata Flynas tidak punya izin terkait penerbangan haji," ujarnya.
Hingga kini, hanya tiga maskapai yang mengembalikan dokumen seleksi, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Flynas. Dengan kebijakan ini, Kemenag berharap dapat memberikan lebih banyak pilihan maskapai yang kompeten untuk mengangkut jemaah haji.
- Penulis :
- Aditya Andreas