
Pantau.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Gaji 13 total sebesar Rp20 triliun.
"PP sudah di tandatangani Presiden, PMK kita selesaikan hari ini, sesudah itu seluruh kementerian/lembaga dan daerah sudah bisa mulai melakukan proses untuk mengajukan utuk anggarannya total Rp20 triliun untuk THR," ujarnya saat ditemui di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Baca juga: Buat PNS, TNI Hingga Polri, THR Kalian Dihitung Sesuai Upah Juni
Lebih lanjut kata dia, THR dibayarkan sesuai ketentuan yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada tanggal 24 Mei 2019.
"Jadi THR tanggal 24 insya Allah sudah bisa, akan kita laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang ini sudah berjalan dan nanti untuk gaji ke-13 pada bulan selanjutnya," katanya.
"Nanti untuk gaji ke-13 baru kita bayarkan pada pertengahan tahun, karena itu untuk membantu biaya sekolah oleh untuk ASN," imbuhnya.
Baca juga: Bak Pemilu, Warga yang Tukarkan Uang Baru Harus Celupkan Jari ke Tinta
Lebih lanjut kata dia, THR diharapkan dapat berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi melalui belanja konsumsi yang relatif cukup tinggi saat momentum Ramadhan dan Lebaran 2019.
"Kita lihat seluruhnya berhubungan dengan confident konsumen dalam hal ini dalam sisi multiplayernya, belanja masyarakat yang berasal dari THR kalau dibandingkan seluruh GDP mungkin tidak akan sangat besar tapi kan ada musiman, jadi dimana masyarakat secara keseluruhan ASN melakukan, terutama pada kegiatan-kegiatan sekitar bulan ramadan dan hari raya nanti, jadi itu yg diharapkan bisa mendorong konsumsi," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni