Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Miris! Ini 3 Fakta YI yang Terjerat Pinjaman Online hingga Fotonya Disebar

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Miris! Ini 3 Fakta YI yang Terjerat Pinjaman Online hingga Fotonya Disebar

Pantau.com - Netizen Indonesia sedang dihebohkan dengan laporan salah satu korban pinjaman online asal Solo YI. Pelaporan ini menyangkut penyebaran foto YI dengan kalimat tak senonoh. 

Singkat cerita YI terlambat melakukan pembayaran sehingga menyebabkan teror berkepanjangan dari pihak fintech terutama Incash. Lalu dari mana YI bisa mendapatkan tawaran pinjaman tersebut? berikut 3 fakta YI terjerat pinjaman online nakal.

Baca juga: Korban Utang Online Fotonya Disebar, OJK: Ini Perbuatan Pidana

1. Incash tak ada di Playstore

YI rupanya awalnya menerima SMS tawaran pinjaman dari Incash. Nama aplikasi itu juga tidak ditemukan dalam daftar fintech legal yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

YI menginstall aplikasi fintech tersebut layaknya aplikasi lainnya. 

Baca juga: Miris Kisah Asep, Korban Pinjaman Online yang Terjerat Bunga Rp19 Juta

2. YI terjerat 4 Fintech

Ilustrasi transaksi online. (Foto: Pixabay)

Tak hanya Incash, rupanya YI untuk melunasi pinjaman online harus meminjam ke fintech lain yakni SakuKu, Flash Cash, dan KantongKu.

Baca juga: Aduan Pinjaman Online Capai 3.000-an, Korban Seperti Asep Masih Banyak?

3. Bunga Rp70.000 per hari

Ilustrasi utang dengan bunga. (Foto: Pixabay)

Bunga pinjaman uang yang ditanggung YI senilai Rp70.000 per hari. Padahal YI hanya meminjam uang Rp1 juta pada awal Juli.

Parahnya, ia hanya menerima uang senilai Rp650.000 lantaran dipotong biaya administrasi dan lain-lain.

Penulis :
Nani Suherni