
Pantau.com - Tahun ini, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 10 ribu jemaah haji. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 231.000, terdiri dari 214.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin berharap, tambahan kuota tersebut bisa diperoleh Indonesia secara dipermanenkan.
"Harapan kita kuota tambahan ini bisa diberlakukan untuk tahun mendatang," ujar Lukman dilansir situs resmi Kementerian Agama.
Penambahan kuota pada penyelenggaraan haji 1440 H merupakan kali ketiga. Dalam rentang 2015-2019 masa Menag LHS sebagai Amirul Hajj, telah terjadi tiga kali perubahan kuota, yaitu: 168.800 (2015 & 2016), 221.000 (2017 & 2018), serta 231.000 (2019).
Baca juga: Lebih Murah dari RI, ONH Plus di AS Paling Mahal Rp181,7 Juta Tanpa Antre
Lukman kali pertama menjadi Amirul Hajj pada penyelenggaraan haji 1435H/2014M. Saat itu, kebijakan pemotongan 20 persen masih berlaku. Kebijakan ini diberlakukan hingga tahun 2016, atau dua tahun pertama Menag menjadi Amirul Hajj di era Presiden Joko Widodo. Baru pada tahun 2017, kuota haji kembali normal menjadi 211.000. Hanya, saat itu Indonesia juga mendapat tambahan dari Raja Salman sebesar 10.000 sehingga total kuotanya menjadi 221.000.
Penambahan kuota haji 2017 ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Disebutkan Presiden bahwa Pemerintah Arab Saudi telah memenuhi permintaan Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk 2017. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota haji Indonesia dan memutuskan menambah kuota 10.000. Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000, Indonesia mengalami kenaikan sebesar 52.200.
Baca juga: Bagaimana Ketersediaan Avtur untuk Layanan Haji 2019?
Keputusan ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada September 2015, dan pertemuannya dengan Deputi Kerajaan Saudi di Guang Zho pada September 2016. Kunjungan dan pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Menag LHS dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Hasilnya, kuota haji Indonesia ditambah. Kuota haji sebesar 221.000 ini kemudian kembali diberlakukan pada musim haji 1439H/2018M.
Untuk musim haji 1440H/2019M, Indonesia kembali mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 dari Arab Saudi. Kepastian bertambahnya kembali kuota haji diperoleh paska pertemuan antara Presiden dengan Raja Salman dan Putra Mahkota Kerajaan Saudi Muhammad bin Salman di Riyadh, 14 April 2019. Penambahan kuota ini juga disampaikan langsung Presiden Joko Widodo, selang dua hari berikutnya, setelah kembali ke Indonesia.
Baca juga: Hingga Akhir Pembayaran, Ada 1.549 Jamaah Tak Lunasi Biaya Haji
Terus bertambahnya kuota tentu menjadi berkah tersendiri bagi Indonesia, di tengah antrean haji yang memanjang. Namun, hal itu juga menjadi tantangan dalam proses pengelolaan dan mobilisasi jemaah, mengingat sarana prasarana di Arab Saudi juga masih terbatas, belum mengalami perubahan signifikan. Masjidil Haram memang sudah direnovasi hingga lebih luas. Tenda Arafah juga sudah dibuat semi permanen. Namun, kapasitas Mina yang terbatas tentu patut menjadi perhatian.
Hal itu juga yang menjadi concern Menag LHS. Di setiap pertemuan dengan otoritas Arab Saudi, Menag selalu mengusulkan pentingnya pembenahan sarana prasarana di Mina, baik tenda, apalagi toilet. Selain luas wilayahnya yang sangat sempit, diperkirakan kurang dari 1 meter per jemaah, antrian toilet Mina menjadi persoalan yang selalu mengemuka dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji.
rn- Penulis :
- Nani Suherni