
Pantau.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Perpajakan secara resmi ke DPR RI, Rabu 12 Februari 2020. Puan mengatakan, bahwa saat ini ia sudah memegang draf RUU 'sapu jagat' tersebut setelah diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Secara reguler ibu Menteri Keuangan sudah mengirimkan draf Omnibus Law terkait Perpajakan," kata Puan saat bertemu pers terkait penyerahan draf Omnibus Law Perpajakan serta Naskah Akademik dan Surat Presiden terkait Omnibus Law Cipta Kerja di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Catat! KSP Jamin Cipta Lapangan Kerja Akan Pentingkan Hak Buruh
Menurutnya untuk proses selanjutanya, ia akan membahas draf RUU tersebut di Komisi. Ia mengungkapkan bahwa RUU tersebut akan dibahas di Komisi XI, namun keputusan itu belum final mengingat harus terlebih dulu melakukan rapat pimpinan (Rapim) DPR RI sebelum finalisasi keputusan tersebut.
"Rencananya, nanti akan kami bahas di DPR RI melalui Komisi XI, tapi keputusan ini belum final karena memang sesuai mekanisme yang ada di DPR RI, hal ini akan dibicarakan di tingkat Rapim yang akan dilaksanakan bersama semua pimpinan fraksi yang ada di DPR RI," tuturnya.
Baca juga: Baleg DPR: Hingga Saat Ini Kami Belum Terima Satupun Draf RUU Omnibus Law
Pada kesempatan menyerahan Surpres, naskah akademik, dan draf Omnibus Law Perpajakan selain dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah