
Pantau - Ketua Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, merespons pernyataan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori, terkait dugaan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR turut menerima program corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Misbakhun menegaskan bahwa Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) telah lama ada dan dijalankan sesuai dengan prosedur.
"Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu ada sejak puluhan tahun. Ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia sebagai bagian upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat dari institusi Bank Sentral. Bank Indonesia, sebagai institusi negara, menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia," kata Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Misbakhun menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat (ormas), yayasan, hingga organisasi sosial lainnya, yang mengajukan proposal ke BI. Jika ada yayasan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi XI DPR, peran anggota hanya sebatas menyaksikan penyaluran bantuan tersebut.
Baca juga: Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
"Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari dapilnya anggota Komisi XI, dalam pelaksanaan, anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Misbakhun memastikan tidak ada penyaluran dana PSBI yang dilakukan melalui rekening pribadi anggota DPR. Semua proses dilakukan langsung oleh Bank Indonesia ke rekening penerima bantuan.
"Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI tersebut," jelasnya.
Dia juga menekankan bahwa proses penyaluran dana CSR BI dilakukan dengan tata kelola yang baik, termasuk melalui survei dan verifikasi independen oleh tim yang ditunjuk BI.
"Setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia melalui proses survei sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi oleh tim survei independen yang ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari membangun tata kelola penyaluran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) tersebut," tambahnya.
Pernyataan Misbakhun ini merespons pengakuan Satori di gedung KPK, Jumat (27/12), bahwa program CSR BI digunakan untuk kegiatan sosialisasi di dapil. Satori menyebut dana CSR BI mengalir melalui yayasan dan mengklaim bahwa semua anggota Komisi XI turut menerima program tersebut.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," kata Satori.
Kasus dugaan korupsi CSR BI ini sedang dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terus berlanjut. Misbakhun berharap proses hukum berjalan transparan dan tetap berpegang pada asas keadilan.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi