Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

DPR Siapkan Pembahasan Omnibus Law Politik dalam Masa Sidang Mendatang

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

DPR Siapkan Pembahasan Omnibus Law Politik dalam Masa Sidang Mendatang
Foto: Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Jakarta, Rabu (15/1/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa pembahasan wacana Omnibus Law Politik akan menjadi salah satu agenda prioritas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI pada masa sidang mendatang, yang dimulai Selasa (21/1).

Adies menyatakan bahwa masa reses yang cukup panjang sebelumnya memunculkan berbagai isu politik yang membutuhkan perhatian serius. Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah fraksi di DPR RI telah mendiskusikan rencana pembentukan undang-undang sapu jagat ini.

"Kita ingin semua masalah yang ada dapat segera diselesaikan, termasuk wacana Omnibus Law Pemilu," ujar Adies di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga:
Harmonisasi Sistem Pemilu, Komisi II DPR Komitmen Bahas UU Omnibus Law Politik
 

Pembahasan resmi mengenai Omnibus Law Politik nantinya akan dilakukan di Komisi II DPR RI. Ia menegaskan bahwa rancangan peraturan ini memerlukan naskah akademik yang solid dan harus melalui proses sinkronisasi di Badan Legislasi DPR RI.

Sebelum tahap pembahasan formal, DPR RI akan menyelenggarakan berbagai forum diskusi untuk menjaring masukan dari masyarakat, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya.

"Masukan-masukan ini akan menjadi bahan penting saat pembahasan RUU di Komisi II," kata Adies.

Selain itu, Adies menyoroti dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) serta kemungkinan penghapusan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold).

"Semua ini masih dalam tahap kajian, dan kami terus membuka diri untuk menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat," tutupnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah