
Pantau - Ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Astri Megaratri Pralepda, mengungkap adanya tanda kekerasan hampir di seluruh tubuh kepala cabang bank berinisial MIP (37) dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Astri menyampaikan dirinya melakukan pemeriksaan luar dan autopsi langsung terhadap jenazah MIP pada 21 Agustus 2025 di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati berdasarkan surat permintaan visum dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
“Ditemukan tanda-tanda kekerasan pada hampir seluruh tubuh jenazah MIP,” ungkap Astri dalam persidangan.
Luka di Leher Disebut Jadi Penyebab Utama Kematian
Astri menjelaskan hasil pemeriksaan menemukan banyak luka luar dan luka dalam pada tubuh korban, mulai dari luka pada leher, kepala, dada, patah tulang iga, hingga memar paru.
Menurut Astri, kematian korban dipastikan sebagai kematian tidak wajar karena terdapat banyak tanda kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
Astri menyebut penyebab utama kematian korban akibat kekerasan tumpul pada bagian leher yang menyebabkan penekanan pembuluh darah besar dan saluran napas hingga korban mengalami hipoksia atau kekurangan oksigen ke otak.
Pada bagian leher korban ditemukan resapan darah yang sangat luas hingga ke dalam otot leher.
Astri menegaskan temuan tersebut tidak mungkin disebabkan penyakit.
“Yang menyebabkan mati pada orang ini adalah lehernya, bukan di dada,” ujar Astri.
Ahli forensik juga menemukan luka lecet berbentuk lengkungan menyerupai bekas kuku di area leher korban yang dinilai cocok dengan tanda cekikan.
Meski demikian, Astri mengaku tidak dapat memastikan alat atau cara pasti yang digunakan karena beberapa benda dapat menghasilkan pola luka serupa.
Luka Lakban hingga Patah Tulang Iga Ditemukan pada Tubuh Korban
Dalam sidang juga terungkap adanya luka pada wajah dan pipi korban yang menyerupai bekas lakban atau perekat.
Luka tersebut berada pada garis yang jika diteruskan dapat menutup area mulut dan hidung korban.
Menurut Astri, kondisi itu berpotensi mempercepat kematian apabila dilakukan bersamaan dengan penekanan di bagian leher.
Selain luka di leher, ditemukan pula kekerasan pada kepala dan dada korban berupa resapan darah di beberapa titik pada kepala, patah tulang iga, serta memar paru akibat benturan benda tumpul.
“Luka-luka di kepala dan dada mempercepat kematian korban,” kata Astri.
Dalam keterangannya, Astri memastikan tidak ditemukan penyakit bawaan pada korban dan tidak ditemukan luka akibat benda tajam.
Seluruh luka pada tubuh korban dipastikan berasal dari kekerasan tumpul.
Para terdakwa dalam kasus ini yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY yang didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan dan pembunuhan terhadap MIP.
Sebelumnya, MIP yang merupakan kepala kantor cabang pembantu sebuah bank di Jakarta diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.
Jenazah korban ditemukan warga di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban sebelum akhirnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
- Penulis :
- Shila Glorya





