
Pantau.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengusulkan regulasi mengenai kendaraan listrik yang bisa digunakan di jalan raya. Aturan itu sedang dikaji melalui Peraturan Menteri (Permen).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pemerintah daerah agar memberi kemudahan ke pedagang kopi keliling alias starling untuk mendapatkan sepeda listrik.
"Misalnya dengan menyediakan harga sepeda listrik yang murah dan bisa dicicil. Hal ini agar membantu pedagang bisa bersaing dengan korporasi yang punya sumber daya lebih dibanding para pedagang kopi tersebut," ujar Menteri Budi, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Pedagang Kecil Gugat Perda Bogor Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
Pihaknya ingin usaha-usaha seperti penjualan kopi tidak saja dimonopoli oleh korporasi. Namun ada satu koperasi yang menyewakan sepeda listrik bagi para pedagang seperti tukang kopi keliling.
"Katakanlah di satu perumahan itu, gabungan dari beberapa orang. Yang disewakan maka itu mekanisme tertentu disewa. Sehingga tumbuh wirausaha baru yang ada di daerah-daerah," papar Budi Karya.
Ia juga menambahkan, para starling ini nanti mendapat akses sepeda listrik dari kelompok-kelompok koperasi. "Contohnya ada 10 pedagang bakul kopi dengan koperasi. Nantinya bisa mencicil, sepedanya juga bisa lebih cepat. Dan tidak terlalu menguras tenaga seperti biasanya,"tuntasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta