
Pantau - Kementerian Perhubungan memperkuat implementasi kebijakan zero kendaraan over dimension over loading (ODOL) 2027 dengan pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi logistik nasional.
Kebijakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Penanganan ODOL Tidak Bisa Parsial
Aan menegaskan permasalahan ODOL tidak bisa hanya dilihat sebagai pelanggaran lalu lintas semata.
Ia mengatakan, "Untuk mewujudkan zero ODOL 2027, permasalahan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan perlu ditangani secara menyeluruh dari hulu ke hilir."
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan bagian dari ekosistem angkutan logistik yang melibatkan banyak pihak.
Ia mengungkapkan, "Diperlukan komitmen dari seluruh pihak baik dari kementerian dan lembaga, operator angkutan logistik, hingga masyarakat untuk merealisasikan zero over dimension over load 2027."
Kemenhub bersama pemangku kepentingan saat ini tengah menyusun langkah strategis berdasarkan roadmap yang mencakup pengawasan, penegakan hukum, hingga peningkatan kesejahteraan pengemudi.
Pengawasan Terintegrasi dan Penegakan Hukum
Aan menjelaskan pengawasan akan dilakukan sejak titik awal pemuatan barang hingga distribusi di jalan.
Ia menyatakan, "Penanganannya harus menyeluruh dari hulu ke hilir sehingga pendekatannya bukan sekadar menindak tetapi menata ekosistemnya."
Pengawasan tersebut akan diperkuat melalui deteksi digital, integrasi data, serta penegakan hukum yang konsisten.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan regulasi baru yang sedang dibahas di DPR, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha yang patuh dan disinsentif bagi pelanggar.
Aan menambahkan bahwa tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga kepada operator dan pemilik barang.
Ia menegaskan, "Mudah-mudahan dengan roadmap yang kita buat dan komitmen yang sama dari seluruh stakeholder, saya optimis pada 2027 zero ODOL dapat tercapai."
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem logistik yang lebih aman, tertib, dan efisien di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan








