
Pantau.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan polis asuransi kesehatan menanggung risiko terkait virus korona (Covid-19) asalkan pemerintah tidak mengategorikan wabah itu dalam kondisi pandemik.
"Kami mengimbau kepada seluruh tertanggung atau pemegang polis asuransi kesehatan untuk memeriksa polis," kata Ketua AAUI Dadang Sukresna dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Diduga Terinfeksi Korona, Guru di Jaksel Diperiksa Secara Intensif
Menurut dia, selain memeriksa polis, pihaknya juga mengimbau nasabah asuransi untuk bertanya kepada perusahaan penerbit polis asuransi, terkait dengan risiko penyakit yang dijamin.
Hal itu, kata dia, dikarenakan polis asuransi mencantumkan manfaat yang bisa jadi berbeda-beda dari setiap perusahaan asuransi.
Dadang juga meminta seluruh perusahaan asuransi menyampaikan informasi preventif dalam upaya pencegahan virus Covid-19 kepada seluruh karyawan maupun tertanggung atau pemegang polis melalui media sosial atau platform yang dimiliki oleh setiap perusahaan.
AAUI, lanjut dia, juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang menanggung seluruh biaya pengobatan masyarakat yang menjadi suspect dan menderita Covid-19 berlaku pada pasien yang dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah.
Baca juga: Sufmi Dasco Nilai Sekolah Belum Perlu Diliburkan Terkait Korona
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan temuan kasus infeksi virus korona pertama di Indonesia.
Presiden menjelaskan bahwa Covid-19 itu menjangkiti seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun yang tinggal di wilayah Indonesia.
"Minggu yang lalu ada informasi bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana ternyata positif korona. Tim dari Indonesia langsung menelusuri orang Jepang ini ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu dengan siapa, ditelusuri dan ketemu," katanya.
- Penulis :
- Kontributor TIH