
Pantau.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto menyatakan pihaknya siap mengawal kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok Jawa Barat.
"Tentunya kami ingin kedua belah pihak mencari solusi terbaik, penyelesaianya tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Manto di Depok, Jumat (10/4/2020).
Ia mengatakan pihaknya akan meminta pihak manajemen dan perwakilan karyawan Ramayana Depok bisa bertemu, nanti Senin 13 April 2020," jelasnya.
Baca juga: Video Isak Tangis Karyawan Ramayana Depok, 87 Orang di PHK?
Dikatakannya, pemanggilan manajemen dan perwakilan karyawan itu guna mengetahui secara pasti alasan PHK. Termasuk tindaklanjut dari perusahaan terkait nasib para karyawannya.
Menurut dia berdasarkan info dari unsur manajemen, kondisi perusahaan semakin menurun sehingga diprediksi tidak mampu membiayai operasional dan gaji karyawan.
Namun untuk pastinya, kami akan mendengarkan keterangan secara langsung dari yang bersangkutan, pekan depan.
Baca juga: Akibat COVID-19, Gelombang PHK Massal Diprediksi Terjadi Juni
Untuk sementara karyawan yang terkena dampak PHK akan mendapatkan hak-haknya, sesuai kesepakatan antara pekerja dengan pihak manajemen.
"Pak Wali Kota langsung menginstruksi agar mengawal kasus di Ramayana ini, sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan nanti mendapatkan solusi terbaik dan tidak merugikan siapapun," katanya.
Sebelumnya Ramayana City Plaza Depok, Jawa Barat, sudah menutup operasionalnya sejak Senin 6 April 2020 lalu. Ini mengakibatkan semua karyawan di gerai tersebut yang jumlahnya 87 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta