
Pantau.com - Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini, menilai sudah waktunya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diturunkan. Musababnya, parameter pembentuk harga BBM menunjukan harga sudah bisa dilakukan.
Rudi melihat penyesuaian harga BBM naik ataupun turun harus mengikuti kesepakatan awal yang telah berjalan yaitu setiap periode dua minggu sekali, sehingga tidak menghilangkan kepercayaan konsumen dalam hal ini masyarakat pada pemerintah, yang selama ini dilakaukan pada tanggal 1 atau 15.
“Apalagi sekarang sudah harusnya turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak,” ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Kebijakan WFH, Pertamina Alami Penurunan Konsumsi BBM 8 Persen
Namun, kiranya kita harus bijak menyikapi nilai jual kepada masyarakat, di satu sisi jangan sampai ada kesan mengeksploitasi masyarakat dengan memberi harga terlalu tinggi jauh dari nilai keekonomian, juga jangan terlalu rendah sehingga membutuhkan subsidi yang tinggi dari pemerintah.
“Bila menggunakan paramater baru yang sedang terjadi, yaitu USD senilai Rp16.000 dan harga minyak USD35 per barrel, maka harga minyak mentah setara Rp3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan PPn maka bisa menjadi Rp4.500, bila ditambah keuntungan Pertamina 10 persen maka akan menjadi seharga Rp5.000,” paparnya.
Untuk menjaga kelangsungan tugas Pertamina dalam menjalankan program BBM Satu Harga sampai ke pelosok ditambah menutupi penurunan pendapatan di sisi hulu. Maka masih pantas ditambah lagi dengan nilai Rp500 sampai 1.000 per liter BBM.
Baca juga: Virus Korona Meluas, Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi BBM
“Artinya harga yang dijual ke masyarakat Rp5.500 sampai Rp6.000 adalah harga yang sudah memasukan segala mancam aspek sehingga Pertamina mendapat perlindungan dan masyarakat juga membeli dengan harga yang wajar dan masih terjangkau,” ujarnya.
Untuk perbandingan, saat ini di negara tetangga Malaysia harga Ron 95 (Pertamax) adalah 1,25 Ringgit atau setara dengan Rp4.500 per liter. Jadi wajar kalau di Indonesia dijual dengan harga Rp5.500.
“Jangan sampai anugerah harga minyak dunia turun tidak dirasakan dan dinikmati masyarakat Indonesia, tetapi hanya dinikmati oleh pemerintah dan BUMN nya saja,” tuntasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta