
Pantau.com - Beberapa Pegawai negeri sipil (PNS) hingga pensiunan telah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun ini pada Jumat 15 Mei 2020. Begitu juga dengan beberapa perusahaan swasta yang sudah melakukan komitmen membayar THR para karyawan.Memang eksekusi pembayaran THR PNS telah disebutkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya Lebaran. Apabila lebaran tahun ini jatuh pada 23 - 24 Mei 2020, maka THR akan cair pada rentang waktu 13-14 Mei 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memastikan pembayaran THR PNS akan dicairkan pada Jumat 15 Mei 2020 lalu. "Kami harapkan bisa dilakukan serentak paling lambat hari Jumat ini,"katanya pada Senin 11 Mei 2020.
Baca juga: Kabar Baik! THR PNS dan Pensiunan Cair Hari Jumat Ini
Sedangkan untuk gaji ke-13 kali ini berbeda, biasanya diberikan sebulan setelah THR. Tahun ini, gaji ke-13 tidak dibahas berbarengan dengan THR.Pembahasan gaji ke-13 rencananya dilakukan pada kuartal akhir tahun ini. Artinya, gaji ke-13 akan diberikan pada akhir tahun 2020. "Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.Menurutnya, pembahasan saat ini masih berfokus pada THR yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, kini fokus pemerintah yaitu pada bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak wabah COVID-19."Sekarang APBN fokus ke penanganan covid, termasuk bantuan sosial dan lainnya," tambahnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Langsung Penyaluran Sembako di Johar Baru Jakpus
Kendati demikian, Yustinus yakin konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Sebab, anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya diubah."Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya," pungkasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta