
Pantau - Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Adriyanto mendorong pemerintah daerah memaksimalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam keterangannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 24 Februari 2026, ia menyampaikan bahwa ketidakpastian ekonomi global, keterbatasan fiskal, hingga risiko perubahan iklim menuntut pemerintah daerah lebih adaptif dan presisi dalam menyusun kebijakan anggaran.
Ia menegaskan bahwa APBD harus berfungsi sebagai instrumen pembangunan dan bukan sekadar dokumen administratif.
“APBD bukan sekadar anggaran, tetapi amanah. Setiap rupiah harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat menjadi narasumber pada kegiatan Ramadhan Leadership Camp di Asrama Haji Makassar pada 22-28 Februari 2026.
Adriyanto menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan global dan domestik pada 2026.
Ia menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah melalui penyelarasan dokumen perencanaan, termasuk Kesepakatan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal.
Menurutnya, sinkronisasi tersebut menjadi jembatan strategis agar kebijakan fiskal nasional dan daerah berjalan selaras dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Ia mengingatkan bahwa deviasi yang terlalu lebar antara perencanaan dan realisasi APBD dapat menurunkan efektivitas fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi fiskal di daerah.
Dalam konteks Sulawesi Selatan, ia menekankan perlunya penguatan pendapatan asli daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Saat ini struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer ke daerah, sementara kontribusi pendapatan asli daerah relatif lebih kecil.
“Optimalisasi PAD akan memperluas ruang fiskal daerah untuk membiayai belanja produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah mengarahkan komposisi belanja pada sektor layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Berdasarkan berbagai kajian, daerah dengan struktur belanja yang lebih produktif cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibandingkan daerah yang didominasi belanja birokrasi.
Selain itu, percepatan realisasi belanja khususnya belanja modal menjadi perhatian karena serapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun dinilai dapat mengurangi daya ungkit APBD terhadap perekonomian daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







