
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku, disampaikan di Magelang pada Sabtu, 18 April 2026.
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah hanya mengatur harga BBM bersubsidi, sementara BBM nonsubsidi ditujukan bagi industri dan masyarakat mampu sehingga harganya menyesuaikan dinamika pasar global.
"Pemerintah hanya mengatur BBM subsidi, sedangkan nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar," ungkapnya.
Rincian kenaikan harga menunjukkan Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Dexlite juga mengalami kenaikan dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex naik dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98 tidak termasuk kategori subsidi.
BBM jenis tersebut umumnya digunakan oleh konsumen dari kalangan mampu.
Selain itu, BBM jenis solar dengan cetane number 51 juga termasuk kategori nonsubsidi yang diperuntukkan bagi sektor industri dan pengguna dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Pernyataan ini disampaikan setelah ia menjadi narasumber dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akademi Militer Magelang.
Proses Eksplorasi Migas Tetap Transparan
Bahlil juga menyampaikan bahwa proses eksplorasi minyak dan gas bumi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan diawali dengan tender wilayah kerja atau blok migas.
Perusahaan yang memenangkan tender kemudian melanjutkan ke tahap eksplorasi untuk mengetahui potensi sumber daya yang tersedia.
"Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi," ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa








