
Pantau.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan Diaspora Indonesia akan memberikan bantuan kepada para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bantuan ini akan diberikan melalui kegiatan Diaspora Care.“Diaspora Indo akan melaunching diaspora care sebuah kegiatan yang mengumpulkan donasi dari para diaspora untuk membantu saudara kita yang terdampak pandemi covid khususnya para tenaga kerja yang di PHK dan dirumahkan,” ujar Fauziyah dalam telekonferensi, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Perusahaan Bisa Cicil Pembayaran THR di Tengah Wabah Virus Korona
Ida pun mengaku bangga dengan aksi yang dilakukan diaspora Indonesia. Meski diaspora juga terpapar pandemi COVID-19, tapi tetap memberikan bantuan kepada korban PHK.“Para diaspora membantu melalui program one family to one family dengan dana USD50 dolar per bulan,” tambahnya.
Baca juga: Usai Pandemi COVID-19, Pengusaha Diminta Pekerjakan Lagi Karyawan Di-PHK
Adapun mekanisme bantuan dapat dilakukan secara online. Nantinya, donatur akan memilih sendiri calon penerima melalui website Diaspora Care.“Calon donatur akan memilih calon penerima donasi dengan melihat profil penerima donasi, sedikitnya 6 juta diaspora Indonesia yang tersebar di seluruh dunia segera berpartisipasi pada program kemanusiaan ini,” tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta