Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Nggak Perlu Bingung! Begini Administrasi Pendaftaran BPJS Kesehatan

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Nggak Perlu Bingung! Begini Administrasi Pendaftaran BPJS Kesehatan

Pantau.com - Sebelum mendaftar BPJS Kesehatan, Sobat Pantau perlu menyiapkan administrasi BPJS Kesehatan yang dibutuhkan.Yap, administrasi BPJS Kesehatan merupakan persyaratan yang harus dibawa saat akan mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan.

Adapun syarat yang dibutuhkan biasanya berupa dokumen-dokumen KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, hingga akta kelahiran. Selain dokumen tersebut, nantinya juga harus mengisi formulir untuk melengkapi administrasi BPJS Kesehatan.

Agar lebih jelas, ketahui administrasi BPJS Kesehatan apa saja yang wajib dibawa. Prosedur daftar BPJS kesehatan bagi perorangan, mandiri, karyawan, PNS, polisi, TNI dan umum.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan dan Bantuan saat Pandemi

Administrasi BPJS Kesehatan yang dibutuhkan untuk perorangan hingga karyawan pun memiliki persyaratan berbeda-beda.  Biasanya, untuk pendaftaran BPJS Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) akan dilakukan secara kolektif oleh HRD kantor masing-masing.

Sedangkan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri bisa langsung dilakukan di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan. Nah, berikut ini prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan untuk perorangan, mandiri, karyawan, PNS, polisi, dan umum.

1. Prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Penerima Upah

BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

Pendaftaran untuk penerima upah biasanya dilakukan secara kolektif, namun bisa juga dilakukan secara pribadi apabila berhalangan mengurus BPJS Kesehatan secara kolektif. 

Berikut yang termasuk sebagai peserta BPJS Kesehatan penerima upah:

PNS
Anggota TNI
Anggota polri
Pejabat negara
Pegawai pemerintah non PNS
Pegawai swasta
Pekerja lainnya yang menerima upah termasuk WNA yang bekerja minimal enam bulan di Indonesia.

Peserta dengan kategori pekerja penerima upah (PPU) biasanya bisa mengikutkan anggota keluarga dengan maksimal tiga anak.  Untuk pembayaran, kategori PPU biasanya ditanggung sebagian oleh kantor atau perusahaan dan sebagian ditanggung peserta dengan cara memotong gaji.

Untuk pendaftaran, perusahaan atau badan usaha akan mendaftarkan seluruh pegawainya dengan anggota keluarganya ke kantor BPJS Kesehatan dengan melampirkan beberapa dokumen:

Formulir registrasi badan usaha/perusahaan.
Data migrasi karyawan dan anggota keluarga sesuai format seperti, fotocopy kartu keluarga, dokumen asli SK penempatan pertama, dokumen asli SK kepangkatan terakhir, slip gaji yang sudah dilegalisir pimpinan unit kerja, surat keterangan dari sekolah untuk anak berusia 21 tahun hingga 25 tahun. Nantinya perusahaan akan menerima VA untuk pembayaran BPJS Kesehatan.

Jika semua persyaratan terpenuhi, maka BPJS Kesehatan akan langsung menginput datamu. Kepesertaan PPU pun bisa langsung aktif dan kamu bisa langsung menggunakan aplikasi mobile JKN.

Baca juga: Infografis Fitur Aplikasi Mobile JKN yang Permudah Layanan Kesehatanmu

2. Pendaftaran peserta Mandiri

ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Untuk pendaftaran peserta mandiri, bisa dilakukan dengan 3 cara, yakni melalui Mobile JKN, Call Center BPJS Kesehatan, dan kantor cabang BPJS Kesehatan. Sebelumnya, wajib menyiapkan beberapa dokumen seperti:

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
Fotokopi Kartu Keluarga
Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang kamu pilih
Email dan nomor HP aktif
Pas foto 3 x 4 sebanyak 1 lembar
Halaman depan buku tabungan (untuk pembayaran autodebet)
Pasport/kartu izin tinggal tetap atau sementara untuk pekerja WNA

Pendaftaran BPJS Kesehatan melalui mobile JKN

Calon peserta wajib men-download mobile JKN di playstore.
Pilih menu pendaftaran peserta baru di aplikasi.
Isi formulir pendaftaran.
Memilih jenis payment yang dilakukan, yakni dengan auto debet atau mobile cash.
Memberikan nomor rekening tabungan untuk iuran, baik auto debet atau mobile cash. Untuk auto debet, proses yang dilakukan 14 hari kerja setelah pendaftaran, nanti kamu akan mendapatkan nomor VA.
Setelah selesai, kamu bisa langsung mendapatkan nomor KIS di aplikasi Mobile JKN.

Pendaftaran BPJS Kesehatan melalui Call Center BPJS Kesehatan

Menelepon call center BPJS Kesehatan di 1500 400.
Kamu wajib menginformasikan data diri pada customer service.
Pemilihan metode pembayaran apakah autodebet atau dengan transfer bank secara mandiri.
Setelah diverifikasi dan kamu sudah membayar iuran awal, kamu akan memperoleh nomor KIS di aplikasi Mobile JKN.

Pendaftaran BPJS Kesehatan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Menyerahkan formulir yang sudah diisi di kantor cabang BPJS Kesehatan serta menyerahkan dokumen yang sudah disiapkan.
Mengisi form cara pembayaran.
Petugas melakukan validasi datamu.
Membayar iuran pertama pada bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah menyerahkan bukti pembayaran iuran, kamu akan mendapatkan nomor KIS.

3. Cara daftar BPJS Kesehatan secara offline

Layanan pendaftaran BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Cara mendaftar BPJS Kesehatan secara offline gak serumit yang dibayangkan. Kamu bisa langsung mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.  Jangan lupa untuk membawa persyaratan yang dibutuhkan, yakni:

Fotokopi kartu keluarga
Fotokopi KTP
Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar
Pembayaran iuran bulan pertama sesuai kelas

Jika sudah menyiapkan semua berkas, kamu tinggal mengisi formulir BPJS Kesehatan yang diberikan. Isi dengan teliti dan jangan sampai ada yang terlewat.

Setelah proses validasi, kamu akan diberikan nomor virtual account untuk membayar iuran BPJS Kesehatan pertamamu melalui bank yang sudah bekerja sama.  Jika sudah melakukan transfer, kamu bisa menunjukan bukti transfer tersebut dan kartu BPJS Kesehatanmu sudah bisa dicetak.

Baca juga: Keren! Tata Kelola JKN-KIS Sudah Terintegrasi Sistem Informasi

4. Cara daftar BPJS Kesehatan secara online

Ilustrasi. (Foto: Pantau.com)

Kalau kamu gak punya waktu untuk mendaftar BPJS Kesehatan di kantor cabang, kamu juga bisa mendaftar secara online. Berikut ini langkah-langkah mendaftar BPJS Kesehatan secara online berikut ini:

Kamu harus menyiapkan berkas seperti yang sudah dibahas di atas, ya.

Membuka website BPJS Kesehatan dan isi data diri sesuai yang diminta.
Pilih kelas dan biaya iuran yang sesuai dengan kondisi finansialmu
Simpan data yang sudah kamu isi dan menunggu notifikasi nomor registrasi yang dikirim ke alamat emailmu.
Langsung cetak lembar virtual account jika notifikasi sudah diterima dan bayar iuran pertamamu di bank yang sudah bekerja sama.
Setelah selesai dan mendapat bukti pembayaran, maka kartu BPJS Kesehatanmu sudah langsung aktif.
Kamu akan mendapatkan E-ID Card BPJS lewat email yang bisa kamu cetak sendiri, atau kamu bisa mencetaknya di kantor cabang terdekat.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta