
Pantau - PT Timah Tbk telah mengambil tindakan tegas dengan memecat salah satu karyawannya bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon usai video yang menampilkan dirinya menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial.
"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, Kamis (6/2/2025).
Anggi menyampaikan keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan. Ia juga mengingatkan kepada seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta selalu menjunjung etika dan mematuhi peraturan yang berlaku.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi terkait kejadian viral tersebut dan mengaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.
Baca juga: PT Timah Klarifikasi Video Viral Karyawannya yang Diduga Hina Pengguna BPJS
Diberitakan sebelumnya, video Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon yang viral di media sosial menampilkan dirinya menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan yang bukan pasien prioritas.
"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha...," kata perempuan tersebut.
Kemudian pihak PT Timah menyampikan permohonan maaf atas ulah karyawan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak mewakili karakter dan budaya perusahaan karena perusahaan menjunjung tinggi nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.
"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.
- Penulis :
- Laury Kaniasti
- Editor :
- Muhammad Rodhi