Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri Cair Agustus 2020

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri Cair Agustus 2020

Pantau.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membayarkan gaji dan pensiun ke-13 untuk Aparatur Negeri Sipil (ASN), TNI, dan Polri pada Agustus 2020 yang sekaligus sebagai langkah stimulus perekonomian nasional.

“Pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Ia menjelaskan anggaran yang disiapkan adalah Rp28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.

Baca juga: Duh..'Hilal' Gaji Ke-13 PNS Belum Jelas

Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat. “Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang berada tidak masuk dalam kategori tersebut,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah.

“Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran,” katanya.

Baca juga: Pencairan Gaji ke-13 PNS Masih 'Mengambang'

Tak hanya itu, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 di setiap kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah mulai Agustus mendatang.

“Kita akan terus monitor terutama perubahan PP 35 dan PP 38 untuk disegerakan dan pelaksanaan di tiap K/L dan daerah mulai Agustus nanti,” tegasnya.

rn
Penulis :
Widji Ananta