Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Dapat Bantuan Dana dari Pemerintah, Serikat Pekerja: Sebaiknya Ditambah

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Dapat Bantuan Dana dari Pemerintah, Serikat Pekerja: Sebaiknya Ditambah

Pantau.com - Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia melihat alokasi dana bantuan kepada pekerja dinilai masih kecil. Rencananya pemerintah akan menyiapkan bantuan sebesar Rp37,7 triliun untuk gaji tambahan Rp600.000 per bulan kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.

Presiden Aspek, Mirah Sumirat, menilai pemberian subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji Rp5 juta perlu diperluas. Karena bisa meningkatkan daya beli di masa pandemi COVID-19.

"Dari alokasi dana Rp700 triliun untuk penanggulangan COVID-19, maka dana sebesar Rp37 triliun untuk BLT bagi pekerja tersebut, sebaiknya ditambah, baik dari jumlah nominal per bulan, maupun dari jangka waktu pemberian BLT. Alasannya untuk dapat meningkatkan daya beli pekerja di masa pandemi COVID-19," ujar Mirah.

Baca juga: 6 Serikat Pekerja Kawal Pembahasan RUU Cipta Kerja

Menurutnya, adanya pandemi membuat pengeluaran semakin membengkak. Dari mulai tagihan listrik yang naik karena bekerja dari rumah hingga kebutuhan paket kuota internet.

"Beban hidup masyarakat semakin berat akibat kenaikan tarif listrik, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk biaya kuota internet untuk program pembelajaran jarak jauh. Selain itu juga karena para pekerja dan masyarakat telah membayar berbagai jenis pajak kepada Negara," paparnya.

Mirah juga meminta kepada para pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bisa diberikan bantuan. Khususnya bagi mereka yang merupakan para karyawan kontrak. "Jangan ada diskriminasi untuk pekerja di BUMN. Seharusnya pekerja BUMN juga punya hak yang sama untuk bisa mendapatkan BLT ini," tutur Mirah.

Baca juga: Adanya Tapera, Buruh Minta Ada Rumah DP Nol dari Pemerintah

Penulis :
Tatang Adhiwidharta