Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Bea Cukai Samarinda Resmikan Kawasan Pabean Perairan Muara Berau

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Bea Cukai Samarinda Resmikan Kawasan Pabean Perairan Muara Berau

Pantau.com - Bea Cukai Samarinda terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor dan impor agar semakin efektif, efisien, tertata, dan terkendali. Salah satu upaya nyata tersebut adalah dengan menetapkan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara yang berokasi di Muara Berau sebagai kawasan pabean.

Kawasan pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang (ekspor dan impor) yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca juga: Sosialisasikan Ketentuan Cukai Rokok, Bea Cukai Sasar Penjual Eceran, Pengusaha, dan Pemerintah Daerah

Fungsi dari kawasan pabean, selain sebagai tempat lalu lintas barang impor/ ekspor, juga merupakan tempat pembongkaran barang impor maupun pemuatan barang ekspor.

“Kawasan Pabean PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara yang berlokasi di Muara Berau merupakan Kawasan Pabean pertama di Indonesia berupa Floating base yaitu sebuah kapal tongkang (barge) yang dimodifikasi menjadi tempat monitoring kegiatan pemuatan barang ekspor dalam bentuk curah di Kawasan Muara Berau,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi dalam keterangan persnya, Senin (1/3/2021).

“Hal ini tentu saja ini merupakan kebanggaan bagi Bea Cukai Samarinda yang mempunyai kegiatan ekspor barang curah dengan volume yang sangat tinggi, sehingga akan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor/impor," kata Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda,Rambang Firstyadi.

Baca juga: Tingkatkan Kepatuhan Penjual Rokok dan Masyarakat, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar

Penetapan Kawasan Pabean ini juga mempunyai manfaat lain yaitu koordinasi dengan Instansi lain dalam rangka kegiatan ekspor maupun impor di kawasan Muara Berau menjadi lebih maksimal, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dan pengawasan karena adanya petugas Bea Cukai yang ditempatkan di kawasan pabean tersebut.

Serta aman dari risiko kecelakaan bagi pegawai Bea Cukai, karena tidak diperlukan lagi transportasi setiap ada kegiatan pengawasan muat via laut yang volumenya sangat tinggi dan merupakan percontohan untuk kantor bea cukai lain yang memiliki kondisi geografis yang serupa.

Penulis :
Noor Pratiwi