Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Lakukan Penataan Ulang BLBC dan PSO untuk Tingkatkan Pengawasan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bea Cukai Lakukan Penataan Ulang BLBC dan PSO untuk Tingkatkan Pengawasan
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama saat meninjau Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC), Jakarta, Senin (22/12/2025). ANTARA/HO-Bea Cukai..)

Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan penataan ulang terhadap dua unit pelaksana teknis penting, yaitu Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO), untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.

Penataan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121 Tahun 2024 dan PMK Nomor 132 Tahun 2024, yang mengatur tentang organisasi dan tata laksana kedua unit tersebut.

Tujuan Penataan: Meningkatkan Pengawasan dan Sinergi

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk menjawab tantangan pengawasan yang semakin dinamis. Hal ini mencakup kompleksitas lalu lintas barang, pelanggaran kepabeanan, serta tuntutan penguatan sinergi antarpenegak hukum untuk mempercepat respons terhadap pelanggaran yang terjadi.

Peningkatan Kelas BLBC dan Penambahan Satuan Pelayanan

Salah satu perubahan yang ditetapkan dalam PMK 121 Tahun 2024 adalah peningkatan kelas BLBC Medan dan Surabaya dari kelas II menjadi kelas I. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengujian dan identifikasi barang yang dilakukan oleh laboratorium Bea Cukai.

Selain itu, juga dilakukan penambahan Satuan Pelayanan Laboratorium Bea dan Cukai di tiap wilayah operasi untuk mempercepat proses pengujian dan meningkatkan pelayanan.

Penataan PSO: Efisiensi dan Kejelasan Rantai Komando

Sementara itu, PSO Bea Cukai juga mengalami perubahan substansial berdasarkan PMK 132 Tahun 2024, termasuk penataan lokasi kantor, wilayah operasi, dan organisasi PSO. Kajian yang dilakukan menunjukkan bahwa beberapa PSO eksisting, seperti yang berada di Tanjung Balai Karimun, Batam, Tanjung Priok, Pantoloan, dan Sorong, sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan pengawasan saat ini.

Perubahan pada PSO bertujuan untuk mempercepat respons pengawasan laut, meningkatkan efisiensi biaya operasional, dan memperjelas rantai komando dalam patroli laut.

Meningkatkan Perlindungan dan Pengawasan Laut

Penataan PSO ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan masyarakat dan mempercepat pengawasan laut yang lebih terkoordinasi, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor kepabeanan dan cukai.

Pelantikan Pejabat BLBC dan PSO

Pelantikan pejabat baru untuk BLBC dan PSO telah dilaksanakan pada 11 Desember 2025 dan 19 Desember 2025, sesuai dengan ketentuan dalam PMK yang baru.

Komitmen Bea Cukai untuk Meningkatkan Kualitas Pengawasan

Penataan unit teknis ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan kepabeanan dan cukai, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat dan negara. Upaya ini juga akan mendukung pencapaian pengawasan yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Penulis :
Aditya Yohan