billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Food & Travel

Mulai 30 Oktober 2024, Tarif Tiket Masuk TN Komodo Naik

Oleh Annisa Indri Lestari
SHARE   :

Mulai 30 Oktober 2024, Tarif Tiket Masuk TN Komodo Naik
Foto: Komodo di Balai Taman Nasional Komodo. (Annisa Indri Lestari)

Pantau - Balai Taman Nasional Komodo akan mulai menerapkan tarif terbaru untuk masuk ke dalam kawasan wisata mulai hari ini, Rabu (30/10). Nantinya, penyesuaian ini juga termasuk perubahan diksi atau penggunaan kata karcis masuk menjadi tiket masuk. Diksi masuk kendaraan diubah menjadi tiket masuk kendaraan, dan diksi rayon diubah menjadi kelas, karena TN Komodo telah ditetapkan sebagai taman nasional kategori kelas satu.

Mengutip dari CNN, berikut ini rincian tarif tiket masuk sesuai kategori di Balai Taman Nasional Komodo.

  • Tiket masuk wisatawan mancanegara

Tiket masuk per orang per hari Rp250 ribu yang berlaku pada hari libur dan hari biasa. Sebelumnya tarif tiket masuk Wisman ke TN Komodo Rp225 ribu untuk hari libur dan Rp150 ribu untuk hari biasa. Itu belum termasuk tiket trekking, pengamatan kehidupan luar, dan snorkeling yang jika dibeli totalnya Rp30 ribu.

  • Tiket masuk wisatawan nusantara
    Tiket masuk hari libur cuti bersama atau hari raya, Rp75 ribu per orang, sedangkan hari biasa Rp50 ribu. Tarif ini sudah termasuk tiket trekking, pengamatan kehidupan luar, dan snorkeling. Sebelumnya tiket masuk Wisnus Rp7.500 (hari libur) dan Rp5.000 (hari biasa). Tarif itu sebelumnya tidak termasuk tiket trekking, pengamatan kehidupan luar, dan snorkeling.
  • Tiket memancing
    Tiket memancing (sport fishing) di kawasan Taman Nasional Komodo naik menjadi Rp5 juta per orang per hari. Sebelumnya tiket memancing hanya Rp25 ribu.
  • Tarif videografi dan fotografi
    - Videografi yang digunakan untuk iklan produk/iklan jasa/video klip/film/drama/sinetron/FTV/web drama/reality show dan sejenisnya: Warga negara asing (WNA)/paket/lokasi Rp20 juta, dan warga negara Indonesia (WNI)/paket/lokasi Rp10 juta- Fotografi yang dipergunakan untuk paket wisata/majalah/iklan produk/iklan jasa dan sejenisnya: WNA/paket/lokasi Rp5 juta, dan WNI/paket/lokasi Rp2 juta
  • Tarif video dan foto prewedding
    WNA/paket/lokasi Rp3 juta. Sedangkan WNI/paket/lokasi Rp1 juta.
  • Tarif Drone
    Pungutan kegiatan penggunaan/menerbangkan drone di TN/TWA/TB/SM: Rp2 juta/unit/hariAdapun tarif video dan foto sebelumnya yakni: Video komersil/orang/paket Rp10 juta; Handycam/orang/paket Rp1 juta; dan foto/orang/paket Rp250 ribu.Berikut jenis tiket tidak mengalami perubahan tarif.
    - Diving/orang/hari Rp25.000
    - Kapal motor 40 PK s/d 100 PK: Rp100.000/unit/hari
    - Kapal motor 101 PK s/d 500 PK: Rp150.000/unit/hari
    - Kapal motor di atas 500 PK: Rp200.000/unit/hari
    - Kapal pesiar lebih dari 50 penumpang: Rp2 juta/unit/hari
    - Kapal pesiar 51 s/d 100 penumpang: Rp4 juta/unit/hari
    - Kapal pesiar 101 s/d 200 penumpang: Rp8 juta/unit/hari
    - Kapal pesiar 201 s/d 1.000 penumpang Rp15 juta/unit/hari
    - Kapal pesiar 1.001 s/d 3.000 penumpang: Rp30 juta/unit/hari
    - Kapal pesiar lebih dari 3.000 penumpang: Rp50 juta/unit/hari
Penulis :
Annisa Indri Lestari
FLOII Event 2025

Terpopuler