
Pantau - Pemerintah Belanda resmi mengakui 'sepenuhnya tanpa syarat' hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Belanda selama ini hanya mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 sebagai seiring penyerahan kedaulatan Belanda ke RI berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.
"Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945," kata Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte, dikutip AD.nl., Kamis (15/6/2023).
Sementara, pada 2005, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 baru sebatas 'secara politik dan moral', akan tetapi pengakuan itu tidak pernah diberikan secara penuh.
Kali ini, pengakuan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 datang 'sepenuhnya tanpa syarat'. Sejumlah media setempat pun mengonfirmasi pernyataan PM Rutte itu yakni Nieuws, MSN, hingga ANP.
Lebih lanjut, pengakuan kemerdeaan Indoneisa 'sepenuhnya tanpa syarat' itu disampaikan Rutte pada kegiatan diskusi di parlemen mengenai kajian dekolonialisasi 1945-1950. Kedepannya usai ada pengakuan ini, Rutte memastikan akan segera menghubungi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengakuan bersama.
"Tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia. Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun," kata Rutte.
Adapun pengakuan 'sepenuhnya tanpa syarat' kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 ini sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, bangsa Indonesia memahami 17 Agustus 1945 adalah hari lahir atau merdeka Indonesia.
Belanda sendiri pernah menjajah Indonesia dengan jangka waktu lama. Dengan mangakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Belanda berarti secara otomatis mengakui pernah menjajah Indonesia.
"Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945," kata Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte, dikutip AD.nl., Kamis (15/6/2023).
Sementara, pada 2005, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 baru sebatas 'secara politik dan moral', akan tetapi pengakuan itu tidak pernah diberikan secara penuh.
Kali ini, pengakuan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 datang 'sepenuhnya tanpa syarat'. Sejumlah media setempat pun mengonfirmasi pernyataan PM Rutte itu yakni Nieuws, MSN, hingga ANP.
Lebih lanjut, pengakuan kemerdeaan Indoneisa 'sepenuhnya tanpa syarat' itu disampaikan Rutte pada kegiatan diskusi di parlemen mengenai kajian dekolonialisasi 1945-1950. Kedepannya usai ada pengakuan ini, Rutte memastikan akan segera menghubungi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengakuan bersama.
"Tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia. Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun," kata Rutte.
Adapun pengakuan 'sepenuhnya tanpa syarat' kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 ini sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, bangsa Indonesia memahami 17 Agustus 1945 adalah hari lahir atau merdeka Indonesia.
Belanda sendiri pernah menjajah Indonesia dengan jangka waktu lama. Dengan mangakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Belanda berarti secara otomatis mengakui pernah menjajah Indonesia.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia











