billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Indonesia Didesak Putuskan Hubungan Tenaga Kerja Dengan Saudi Usai TKI Dieksekusi

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Indonesia Didesak Putuskan Hubungan Tenaga Kerja Dengan Saudi Usai TKI Dieksekusi

Pantau.com - Pemerintah Indonesia mendapat desakan untuk menghentikan hubungan tenaga kerja dengan Saudi Arabia usai menghukum mati seorang TKI perempuan tanpa adanya konfirmasi kepada Indonesia.

Seperti dilansir ABC, Kamis (1/11/2018), seorang TKI Tuti Tursilawati dihukum mati pada Senin (29 Oktober 2018) di Kota Thaif dan menjadi TKI keempat yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi selama tiga tahun terakhir tanpa adanya pemberitahuan.

Eksekusi terhadap Tuti terjadi di saat Arab Saudi terus menghadapi tekanan untuk menjelaskan kematian wartawan terkenal Jamal Khashoggi.

Tuti dijatuhi hukuman mati di tahun 2011 karena membunuh majikannya. Ia mengatakan tindakannya itu untuk membela diri setelah dirinya mendapatkan penganiayaan seksual dari majikannya.

Tuti Tursilawati dieksekusi seminggu setelah Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir bertemu dengan Menlu Indonesia Retno Marsudi dan Presiden Joko Widodo di Jakarta membahas hak pekerja migran di luar negeri.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Indonesia Retno Marsudi menekankan pentingnya pemberitahuan konsuler kepada perwakilan Indonesia sebelum pelaksanaan hukuman mati.

Pemerintah Indonesia juga menyerukan adanya penyelidikan terhadap meninggalnya Khashoggi, seorang kolumnis THe Washington Post dan pengkritik Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Baca juga: Pengalaman kerja seo specialist

Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengirimkan TKI ke Arab Saudi. Awal bulan ini kedua negara menandatangani perjanjian baru yang akan bersama-sama mengawasi, memonitor, dan mengevaluasi para pekerja.

Direktur Eksekutif Kelompok Advokasi Migrant Care Wahyu Susilo meminta pemerintah Indonesia membatalkan perjanjian tersebut.

"Eksekusi ini adalah bukti Saudi Arabia tidak memenuhi kesepakatan guna melindungi pekerja domestik Indonesia," kata Wahyu kepada ABC lewat SMS.

"Permintaan Indonesia untuk melindungi hak pekerja migran diabaikan dengan adanya pelaksanaan hukuman mati terhadap Tuti," ucpnya. 

Wahyu Susilo mengecam eksekusi tersebut dan mendesak Presiden Joko Widodo mengambil tindakan diplomatik serius guna mencegah adanya eksekusi tanpa pemberitahuan di masa depan.

"Eksekusi ini adalah bukti bahwa Saudi Arabia tidak memenuhi kesepakatan guna melindungi pekerja domestik Indonesia," kata Wahyu kepada ABC lewat pesan singkat.

Menlu Retno Marsudi dalam jumpa pers di konferensi Our Ocean di Bali hari Selasa (30 Oktober 2018) mengatakan ia sudah mengirimkan nota protes resmi mengenai eksekusi terhadap Tursilawati kepada Duta Besar Saudi Arabia di Indonesia Osama al-Shuaibi.

Pelaksanaan hukuman mati itu dilakukan meski pemerintah Indonesia sudah secara maksimal memberikan bantuan hukum dengan mengajukan banding terhadap hukuman mati di pengadilan dan pengiriman surat ke Raja Saudi, kata Menlu Retno Marsudi.

Saat ini ada 18 pekerja migran Indonesia yang sudah dihukum mati di Saudi Arabia. Salah satunya Muhammad Zaini Misrin, dieksekusi bulan Maret karena membunuh majikannya, dan dua pekerja perempuan lainnya Siti Zaenab dan Karni, dipenggal bulan April 2015.

Baca juga: Tanpa Pemberitahuan pada Indonesia, Arab Saudi Hukum Mati TKI Asal Majalengka

Penulis :
Noor Pratiwi