
Pantau - Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur, menangkap enam WNA China yang terdampar di perairan selatan wilayah tersebut.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono membenarkan penangkapan itu dan menyatakan bahwa keenam WNA itu terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.
Mereka diketahui bernama You Zhang, Shangeo Li, Yu Zhang, Jun Li, Yousifu Ma, dan Yan Ma.
Para WNA China ini sebelumnya mencoba masuk ke wilayah Australia namun diusir oleh polisi perairan negara tersebut.
Kronologi Penyelundupan dan Tindakan ABF
Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam WNA China tersebut menuju Australia dengan bantuan lima warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai nahkoda dan anak buah kapal (ABK).
Kelima WNI yang berasal dari Sulawesi Tenggara diketahui bernama Karno (35), Yosep (45), Terling (31), Sarisi (47), dan Sain (57).
Penyelundupan dilakukan menggunakan kapal bernama Sirisi-Pasra 007 pada 24 April 2025 dan mereka tiba di perairan Australia pada 29 April 2025.
Setibanya di sana, seluruh penumpang kapal ditangkap oleh Australia Border Force (ABF) dan ditahan untuk pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan paspor dari kelima WNI maupun enam WNA China tersebut.
ABK menyebut mereka ditahan di atas kapal ABF hingga dilepas pada Minggu, 4 Mei 2025.
Kapal yang mereka gunakan dari Indonesia dibakar oleh ABF dan mereka diberi kapal fiber tanpa identitas untuk kembali ke Indonesia.
Mereka kemudian diarahkan untuk berlayar kembali ke wilayah Rote Ndao.
Proses Hukum dan Penanganan Lanjutan
Polres Rote Ndao telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kupang guna penanganan lebih lanjut terhadap enam WNA China tersebut.
Saat ini, proses hukum terhadap lima WNI yang terlibat dalam upaya penyelundupan juga tengah berjalan.
Pihak kepolisian masih mendalami motif dan jaringan di balik penyelundupan tersebut.
- Penulis :
- Arian Mesa