
Pantau - Sejumlah pejabat terkait hak asasi manusia di Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan keprihatinan atas serangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus serta mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk menyampaikan keprihatinan tersebut melalui pernyataan yang dikutip dari akun media sosial X milik UNHumanRights.
"Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan," ujarnya.
Volker Türk menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Ia juga menyebut serangan tersebut sebagai "tindak kekerasan secara pengecut".
"Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, dan supaya dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut," katanya.
Pelapor Khusus PBB Minta Penyelidikan Menyeluruh
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembela HAM Mary Lawlor juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan terhadap Andrie Yunus.
Ia menilai aksi tersebut merupakan bentuk teror yang menyebabkan korban mengalami luka di berbagai bagian tubuhnya.
"Saya menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini," ungkap Mary Lawlor.
Ia juga menegaskan bahwa impunitas atau pembiaran terhadap kekerasan terhadap para pembela HAM tidak dapat diterima.
Serangan Terjadi Usai Kegiatan di Kantor YLBHI
Aktivis KontraS Andrie Yunus diserang dengan air keras oleh individu tak dikenal saat sedang dalam perjalanan di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai mengikuti kegiatan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Berdasarkan informasi yang beredar korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut.
Saat ini korban masih menjalani penanganan medis untuk memulihkan kondisinya.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aktivis KontraS tersebut.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terjadi terhadap siapa pun termasuk terhadap para pembela HAM.
Natalius Pigai juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ia menekankan bahwa pelaku harus diproses secara hukum dan korban beserta keluarganya harus mendapatkan rasa keadilan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







