
Pantau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP3MI) Batam menggagalkan upaya keberangkatan ilegal calon pekerja migran Indonesia tujuan Malaysia pada Rabu, 23 Juli 2025.
Calon pekerja migran tersebut bernama Meisy Ketsia Maleru (30), warga Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Ia diamankan bersama seorang pria bernama Ridwan yang diduga sebagai pelaku penempatan ilegal.
Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol. Imam Riyadi mengatakan penangkapan dilakukan bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Batam.
Terkait Perekrutan Kakak-Beradik oleh Jaringan di Malaysia
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi BP3MI Sulteng dan BP3MI Jawa Timur yang sebelumnya mengamankan korban lain bernama Novylista Baleru di Surabaya.
Meisy dan Novylista diketahui merupakan kakak beradik yang direkrut oleh seorang perempuan bernama Eva, yang berdomisili di Malaysia.
"Eva diduga mengatur keberangkatan korban bersama kakaknya melalui jalur udara dengan rute Surabaya–Batam–Malaysia", jelas Imam.
Meisy tiba di Batam pada Minggu, 20 Juli 2025, dan dijemput oleh ojek online yang dipesan Ridwan.
Selama di Batam, Meisy diarahkan ke beberapa tempat untuk mengurus keberangkatannya, termasuk membuat paspor di Imigrasi Harbourbay dengan bantuan seseorang bernama Cici.
Ia juga beberapa kali berpindah tempat kos atas arahan Ridwan.
Ridwan kemudian memfasilitasi pembelian tiket ferry dan mengantar Meisy ke pelabuhan untuk menyeberang ke Pasir Gudang, Malaysia.
Keduanya diamankan sesaat sebelum proses boarding.
Bukti dan Imbauan Pemerintah
Barang bukti yang diamankan meliputi paspor atas nama Meisy dan Ridwan, dua tiket ferry tujuan Malaysia, serta satu unit telepon genggam.
Imam menegaskan penyidikan akan dilakukan untuk mengungkap jaringan perekrut pekerja migran ilegal lainnya.
Kasus ini kembali menyoroti masih maraknya praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri hanya melalui jalur resmi dan prosedural.
"Untuk prosedural, silakan mendatangi kantor-kantor pelayanan pekerja migran Indonesia di kabupaten atau kantor-kantor BP3MI di tingkat wilayah atau langsung telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada", imbuhnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan