
Pantau - Pemerintah Selandia Baru sedang mempertimbangkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina dan akan mengambil keputusan dalam satu bulan ke depan, kata Menteri Luar Negeri Winston Peters pada Senin, 11 Agustus 2025.
Keputusan Dibahas di Tingkat Kabinet
Peters memastikan bahwa isu pengakuan Palestina telah dibahas dalam rapat kabinet pada hari yang sama.
Menurut laporan Radio New Zealand, pemerintah akan secara resmi mempertimbangkan langkah ini dan mengambil keputusan pada bulan September.
Peters dijadwalkan menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pada akhir September dan akan memaparkan sikap resmi pemerintah di forum tersebut.
Pengumuman ini tidak mengubah posisi Selandia Baru terkait Gaza maupun status kenegaraan Palestina saat ini, namun tenggat waktu yang diberikan mengisyaratkan kemungkinan Wellington mengikuti langkah sejumlah negara Barat menuju pengakuan resmi.
Tren Dukungan dari Negara Barat
Langkah Selandia Baru bertepatan dengan pengumuman Australia yang akan mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB di bulan September.
Prancis sebelumnya telah menyatakan niat memberikan pengakuan di forum PBB tersebut.
Inggris menyatakan akan mendukung pengakuan negara Palestina jika Israel gagal memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Peters menekankan bahwa bencana kemanusiaan di Gaza selayaknya menjadi prioritas agenda global.
Selandia Baru, ungkap Peters, “telah memberikan perhatian secara cermat, metodis, dan penuh pertimbangan” terhadap isu ini.
“Kami akan mempertimbangkan fakta di lapangan yang memburuk dengan cepat, perbedaan pandangan di antara mitra dekat kami terkait pengakuan ini, serta sikap sejumlah negara Arab yang menegaskan bahwa Hamas harus melucuti senjata dan tidak boleh memiliki peran di pemerintahan Palestina di masa depan,” ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa