
Pantau - Pemerintah Chile menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan Israel yang menyetujui pembangunan 19 permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki, dengan menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman bagi perdamaian yang adil.
Chile Nilai Keputusan Israel Hambat Perdamaian
Kementerian Luar Negeri Chile pada Jumat menyatakan keprihatinannya terhadap langkah Israel yang menyetujui legalisasi dan pembangunan 19 permukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki.
"Pemerintah Chile mengutuk keras keputusan baru-baru ini... untuk menyetujui pembentukan dan legalisasi 19 permukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat," ungkapnya dalam pernyataan resmi.
Chile menilai tindakan sepihak tersebut tidak sejalan dengan upaya internasional untuk mencapai penyelesaian damai atas konflik Israel-Palestina.
"Tindakan sepihak ini tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga menciptakan hambatan untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi yang didukung secara luas oleh komunitas internasional," tambah pernyataan tersebut.
Keputusan Israel Dinilai Abaikan Resolusi PBB
Keputusan Israel disahkan oleh Kabinet Keamanan pada Minggu, dan menuai kritik karena bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 2016.
Resolusi tersebut secara tegas menuntut Israel menghentikan seluruh kegiatan pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat.
Meski demikian, Israel tetap melanjutkan pembangunan, yang dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap konsensus internasional.
Sementara itu, pada bulan September, Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, mengumumkan rencana damai berisi 20 poin untuk mengakhiri konflik Gaza dan mendorong penyelesaian konflik regional.
Pada 17 November, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang mendukung rencana tersebut, dengan 13 dari 15 negara anggota memberikan dukungan, sementara Rusia dan China memilih abstain.
- Penulis :
- Gerry Eka







